Suarindonesia – Ribuan massa tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel, kepung ‘rumah banjar’ (Kantor DRPD Kalsel,red) di kawasan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (26/9).
Massa sempat lemparan dan dorong-dorongan dengan aparat karena tidak diperkenankan memasuki halaman Gedung DPRD Kalsel.
Sebelumnya dari beberapa penjuru ‘kepung’ Kantor DRPD, dan akhirnya oleh aparat dijadikan satu di depan halaman.
Aparat kepolisian menurunkan anti huru hara dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Barito Kuala, Banjar dan Tanah Laut.

Aksi akhirnya berakhir pukul 14.00 WITA, setelah Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel, Syaripuddin menandatangani 10 tuntutan yang dimuat dalam Dekrit Daulat Aliansi Mahasiswa Kalsel.
JIka ingkar janji massa ancam akan kepung atau demo lagi di DPRD Kalsel ini.
Diantaranya adalah penolakan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minerba, Pertanahan, Permasyarakatan dan PKS
Penandatangan diikuti para anggota lain dari Fraksi Gerindra, HM Lutfi Saifuddin, Fraksi Golkar Troy Satria, Fraksi PDIP Salim Hasim dan Fraksi Nasdem, HA Rozanie. Sedangkan dari massa ditandatangani M Ghulam Reza yang merupakan koordiantor Aliansi BEM se Kalsel.
Massa aksi yang umumnya mahasiswa itu membujuk pemerintah menghentikan tindakan represif terhadap kawan-kawan mereka maupun rakyat yang menyampaikan aspirasi, mengingat keinginan memasuki halaman DPRD Kalsel terus ditolak, untuk menghindari kerusakan yang mungkin terjadi, bahkan upaya negosiasi selalu gagal.
Akhirnya bersedia membubarkan diri setelah tuntutan mereka dipenuhi.
Kemudian mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal karet yang bermasalah dalam RKUHP.
Juga mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Sekali lagi saya sampaikan ini adalah domain DPR RI. Artinya kita harus menjalin komunikasi yang baik dengan pusat, mudah-mudahan perjuangan mahasiswa tidak sia-sia,” kata Syaripuddin.
Lalu, massa aksi juga menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.
Sekaligus mendesak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.
Menolak pasal pasal problematis dalam RUU Pertahanan yang kontradiktif dengan semangat reforma agraria.
Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivitas dan berbagai sektor. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















