RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 17:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi didampangi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa saat konferensi pers di Mapolresta,, Rabu (13/11/2024) menjelaskan terungkap peredaran kosmetik dan ilegal ini berawal dari penyelidikan petugas di lapangan. (SuarIndonesia/YI)

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi didampangi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa saat konferensi pers di Mapolresta,, Rabu (13/11/2024) menjelaskan terungkap peredaran kosmetik dan ilegal ini berawal dari penyelidikan petugas di lapangan. (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Ribuan kosmetik dan obat impor ilegal disita Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan satu tersangka yang diketahui diperjualbelikan tanpa surat izin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi didampangi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa saat konferensi pers di Mapolresta,, Rabu (13/11/2024) menjelaskan terungkap peredaran kosmetik dan ilegal ini berawal dari penyelidikan petugas di lapangan.

Dari hasil penyelidikan dan berhasil melakukan penggeledahan salah satu rumah di Jalan Belitung Darat Gang Karya IV Banjarmasin, pada Senin (4/11/2024).

Dari rumah milik ETS alias Mama Vika (34), petugas menemukan barang bukti kosmetik dan obat impor ilegal sebanyak 10.729 buah.

“Kalau dinilaikan barang bukti tersebut mencapai ratusan juta rupiah yang terdiri kosmetik dan obat tanpa surat izin edar dan tidak terdaftar BPOM,” jelas Cuncun.

Tersangka ETS alias Mama Vika di kenakan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU No 17 tahun 2023.

Ditambahkan Kasat, kosmetik yang disita merupakan  hasil pengembangan dari pusat.”Di Jakarta balai BPOM juga mengamankan dan menyita barang barang yang serupa, karena barang ini tidak di lengkapi dengan izinnya,” tutur Eru.

Baca Juga :   SISWA SDN Islam Sabilal Muhtadin Banjarmasin Diedukasi Pembuatan Sasirangan

Kembali Kasat mengungkapkan , kosmetik impor ilegal ini sesuai bahan bakunya tidak standar sehingga bisa membahayakan konsumennya.

“Karena itu, kami antisipasi jangan sampai barang tersebut tidk melalui uji forensik atau BPOM,” ujarnya.

Dari 10.729 yang disita terdiri 20 kosmetik dan 4 jenis obat yang diedarkan tanpa standar dan baku mutu yang ada.

Sementara itu, Bambang Herry Purwanto selaku Perwakilan dari BPOM Banjarmasin sangat mengapreasi atas kinerja Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Polrsesta Banjarmasin atas pengungkapan terkait peredaran kosmetik dan obat Impor ilegal,” ujar Bambang.

Balai BPOM berkomiten melakukan pemberantasan kosmetik ilegal, terutama impor ilegal.”Karena kosmetik impor ilegal ini diduga mengandung bahan berbahaya, diantara logam berat ( merkuri), ini sangat berbahaya apabila dimakai terus menerus oleh masyarakat,” katanya (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca