JELANG SIDANG Sengketa Pilkada 2024, MK Tambah Tenaga ‘Ad Hoc’

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi melantik 60 perisalah, lima penerjemah, dan tiga penulis

Mahkamah Konstitusi melantik 60 perisalah, lima penerjemah, dan tiga penulis "ad hoc" untuk penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Aula Gedung II MK, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/HO-MK)

SuarIndonesia — Menjelang sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar pada Rabu (8/1/2025), Mahkamah Konstitusi menambah tenaga ad hoc yang terdiri dari 60 perisalah, lima penerjemah, dan tiga penulis.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan para perisalah, penerjemah, dan penulis ad hoc tersebut bekerja untuk penanganan perkara sengketa Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal MK Nomor 4.2 Tahun 2025.

“Tenaga ad hoc yang sudah diambil sumpahnya akan menjadi bagian dari MK sebagai lembaga yang modern dan terpercaya. Modern dan terpercaya itu serba teknologi, itu satu. Kedua, Bapak/Ibu kena limitasi waktu, ya, menyelesaikan risalah, berita, penerjemahan,” kata Heru saat pengambilan sumpah tenaga ad hoc di Aula Gedung II MK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi di MK merupakan bentuk transparansi dalam sistem peradilan. Para tenaga ad hoc, khususnya perisalah, akan membuat risalah persidangan sengketa pilkada, baik dalam bentuk audio maupun teks, yang kemudian diunggah sehingga dapat diakses oleh publik.

MK merupakan lembaga yang bertugas untuk menjaga cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. MK menjadi tempat bagi setiap warga negara yang merasa dilanggar hak konstitusionalnya.

Dalam tugasnya menjaga konstitusi itulah, kata Heru, para perisalah, penulis, dan penerjemah menjadi salah satu bagian penting dalam prosesnya. Ketiganya akan bergerak dalam satu sistem dan siklus dalam menghadirkan MK sebagai lembaga yang modern dan terpercaya.

Heru menekankan nilai integritas terhadap para perisalah, penerjemah, dan penulis ad hoc sengketa Pilkada 2024. Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah, seluruh personel tambahan MK itu wajib menjalankan tugas sebagai bagian untuk menghadirkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara sengketa pilkada, sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada Rabu (8/1) besok. Sementara itu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir dijadwalkan pada 7–11 Maret 2025.

Dikutip dari AntaraNews, sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz menjelaskan sidang akan digelar dengan metode panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga hakim konstitusi. Adapun komposisi hakim pada setiap panel tidak berubah dari sengketa Pileg 2024.

“Sidangnya sidang panel. Kita akan bagi menjadi tiga panel. Satu panel terdiri dari tiga hakim dan untuk hakim-hakimnya itu masih sama dengan komposisi panel hakim pada saat penyelesaian sengketa pemilu legislatif,” kata Faiz di Gedung I MK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Dengan demikian, merujuk panel hakim pada sengketa Pileg 2024, panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah; panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani; serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca