IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi perairan selat Hormuz. (Foto: REUTERS/Stringer)

Foto ilustrasi perairan selat Hormuz. (Foto: REUTERS/Stringer)

SuarIndonesia — Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dibebaskan dari biaya selama 60 hari sesuai Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/6/2026) malam, SNSC mengatakan pemohon izin melintas di perairan itu tidak akan dikenai biaya selama 60 hari dan seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah Iran.

SNSC juga menyatakan bahwa Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) telah diarahkan untuk memproses dan memprioritaskan permohonan secara cepat guna mendukung pelaksanaan MoU Islamabad.

Menurut SNSC, kondisi khusus dan sejumlah risiko keselamatan di jalur pelayaran tersebut mengharuskan kapal melintas melalui rute dan pada waktu yang telah ditentukan.

Langkah itu diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah kecelakaan laut, dan memungkinkan volume lalu lintas kapal meningkat secara bertahap.

Pengaturan operasional dan perincian teknis pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan oleh PGSA.

SNSC menambahkan bahwa langkah lain, termasuk pembersihan ranjau, akan dilakukan sesuai paragraf kelima MoU Islamabad.

Tetap berkoordinasi dengan Teheran

Sementara itu, dilansir dari Antara, Iran menyatakan bahwa pelayaran melalui Selat Hormuz masih memerlukan koordinasi dengan Teheran meskipun telah tercapai kesepakatan antara Iran dan Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik yang berlangsung sejak akhir Februari 2026.

Televisi pemerintah Iran, Kamis (18/6/2026) melaporkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) masih memberlakukan persyaratan koordinasi dengan angkatan lautnya bagi kapal-kapal yang ingin melintasi jalur perairan strategis tersebut.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rabu (17/6) menandatangani nota kesepakatan (MoU) yang bertujuan mengakhiri konflik antara Teheran dan Washington yang dimulai pada akhir Februari.

Berdasarkan isi kesepakatan yang dipublikasikan kantor berita pemerintah Iran, IRNA, Teheran akan berupaya semaksimal mungkin menjamin pelayaran aman bagi kapal-kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari di jalur antara Teluk Persia dan Teluk Oman.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa pelayaran komersial akan kembali dibuka segera. Namun, pemulihan penuh lalu lintas pelayaran akan dilakukan dalam waktu 30 hari dengan syarat hambatan teknis dan militer telah diatasi serta operasi pembersihan ranjau oleh Iran selesai dilaksanakan.

Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa Iran akan mengadakan pembicaraan dengan Kesultanan Oman mengenai pengelolaan dan layanan maritim Selat Hormuz di masa depan sesuai hukum internasional yang berlaku dan hak kedaulatan negara-negara pesisir.

Baca Juga :   CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Selain itu, Teheran juga akan berkonsultasi dengan negara-negara lain yang berbatasan dengan Teluk Persia.

Dampaknya bagi Indonesia

Nota kesepahaman antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian ditandatangani secara digital pada Kamis dini hari. Selat Hormuz, jalur laut yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan menjadi rute utama sekitar seperlima perdagangan minyak dunia, akan kembali dibuka. Penandatanganan resmi dijadwalkan berlangsung di Swiss, Jumat (19/6/2026).

Bagi Indonesia, kabar itu cukup menenangkan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai salah satu faktor yang akan diperhatikan dalam mencermati penyesuaian harga BBM, khususnya nonsubsidi.

Dampak kesepakatan tersebut memang tidak akan langsung terasa karena pemerintah masih perlu memantau implementasi perjanjian, termasuk kelancaran distribusi pasokan minyak yang sedang berjalan.

Kehati-hatian itu beralasan. Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax ditetapkan mengikuti formula yang mengacu pada harga keekonomian minyak dunia, bukan kebijakan diskresi. Secara teori, begitu harga minyak dunia turun konsisten, penyesuaian ke bawah hanya soal waktu. Tapi waktu itu sendiri yang jadi soal.

Indonesian Crude Price (ICP), atau harga rata-rata minyak mentah Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dihitung berdasarkan rata-rata bulanan, sehingga dampak pembukaan Hormuz baru akan tercermin penuh pada penetapan ICP bulan depan, bukan dalam waktu dekat.

Jeda itu kemungkinan lebih panjang dari sekadar siklus bulanan. Analis memperkirakan harga minyak bisa membutuhkan waktu empat hingga delapan pekan untuk benar-benar stabil meski Selat Hormuz resmi dibuka. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RACE MotoGP Inggris 2026: Fernandez Juara Ungguli Martin dan Bezzecchi
TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia
CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026
PEMAIN BARCA Pahlawan Spanyol dan Tangis Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
PIALA DUNIA 2026: 10 Gol Tercipta, Inggris Juara 3 Tumbangkan Perancis
DUEL FINAL Piala Dunia 2026, Prediksi Spanyol Vs Argentina
SEMIFINAL Piala Dunia 2026: Spanyol Melaju ke Final, Kalahkan Prancis

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11

DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:03

696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:59

WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:40

TANGANI KARHUTLA, Gubernur Kalsel: Haji Isam Bantu 100 Pompa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30

KASUS KARHUTLA: Polri Tetapkan 72 Tersangka di Sembilan Polda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:32

UNCLE ZAE Kembali Catat Prestasi di 2026, Juarai Turnamen Tenis Mercedes-Benz Club Banjarmasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:49

MERIAH Lomba Perahu Naga dan Tradisional

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). (Foto: HO-Antara)

Nasional

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:41

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kanan) bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo dan lainnya saat melaksanakan salat istisqa dan doa bersama di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (23/8/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:13

Karhutla melanda wilayah di Kalimantan. (Foto: Istimewa)

Kalsel

696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca