SuarIndonesia — Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dibebaskan dari biaya selama 60 hari sesuai Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad.
Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/6/2026) malam, SNSC mengatakan pemohon izin melintas di perairan itu tidak akan dikenai biaya selama 60 hari dan seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah Iran.
SNSC juga menyatakan bahwa Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) telah diarahkan untuk memproses dan memprioritaskan permohonan secara cepat guna mendukung pelaksanaan MoU Islamabad.
Menurut SNSC, kondisi khusus dan sejumlah risiko keselamatan di jalur pelayaran tersebut mengharuskan kapal melintas melalui rute dan pada waktu yang telah ditentukan.
Langkah itu diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah kecelakaan laut, dan memungkinkan volume lalu lintas kapal meningkat secara bertahap.
Pengaturan operasional dan perincian teknis pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan oleh PGSA.
SNSC menambahkan bahwa langkah lain, termasuk pembersihan ranjau, akan dilakukan sesuai paragraf kelima MoU Islamabad.
Tetap berkoordinasi dengan Teheran
Sementara itu, dilansir dari Antara, Iran menyatakan bahwa pelayaran melalui Selat Hormuz masih memerlukan koordinasi dengan Teheran meskipun telah tercapai kesepakatan antara Iran dan Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik yang berlangsung sejak akhir Februari 2026.
Televisi pemerintah Iran, Kamis (18/6/2026) melaporkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) masih memberlakukan persyaratan koordinasi dengan angkatan lautnya bagi kapal-kapal yang ingin melintasi jalur perairan strategis tersebut.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rabu (17/6) menandatangani nota kesepakatan (MoU) yang bertujuan mengakhiri konflik antara Teheran dan Washington yang dimulai pada akhir Februari.
Berdasarkan isi kesepakatan yang dipublikasikan kantor berita pemerintah Iran, IRNA, Teheran akan berupaya semaksimal mungkin menjamin pelayaran aman bagi kapal-kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari di jalur antara Teluk Persia dan Teluk Oman.
Dokumen tersebut menyebutkan bahwa pelayaran komersial akan kembali dibuka segera. Namun, pemulihan penuh lalu lintas pelayaran akan dilakukan dalam waktu 30 hari dengan syarat hambatan teknis dan militer telah diatasi serta operasi pembersihan ranjau oleh Iran selesai dilaksanakan.
Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa Iran akan mengadakan pembicaraan dengan Kesultanan Oman mengenai pengelolaan dan layanan maritim Selat Hormuz di masa depan sesuai hukum internasional yang berlaku dan hak kedaulatan negara-negara pesisir.
Selain itu, Teheran juga akan berkonsultasi dengan negara-negara lain yang berbatasan dengan Teluk Persia.
Dampaknya bagi Indonesia
Nota kesepahaman antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian ditandatangani secara digital pada Kamis dini hari. Selat Hormuz, jalur laut yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan menjadi rute utama sekitar seperlima perdagangan minyak dunia, akan kembali dibuka. Penandatanganan resmi dijadwalkan berlangsung di Swiss, Jumat (19/6/2026).
Bagi Indonesia, kabar itu cukup menenangkan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai salah satu faktor yang akan diperhatikan dalam mencermati penyesuaian harga BBM, khususnya nonsubsidi.
Dampak kesepakatan tersebut memang tidak akan langsung terasa karena pemerintah masih perlu memantau implementasi perjanjian, termasuk kelancaran distribusi pasokan minyak yang sedang berjalan.
Kehati-hatian itu beralasan. Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax ditetapkan mengikuti formula yang mengacu pada harga keekonomian minyak dunia, bukan kebijakan diskresi. Secara teori, begitu harga minyak dunia turun konsisten, penyesuaian ke bawah hanya soal waktu. Tapi waktu itu sendiri yang jadi soal.
Indonesian Crude Price (ICP), atau harga rata-rata minyak mentah Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dihitung berdasarkan rata-rata bulanan, sehingga dampak pembukaan Hormuz baru akan tercermin penuh pada penetapan ICP bulan depan, bukan dalam waktu dekat.
Jeda itu kemungkinan lebih panjang dari sekadar siklus bulanan. Analis memperkirakan harga minyak bisa membutuhkan waktu empat hingga delapan pekan untuk benar-benar stabil meski Selat Hormuz resmi dibuka. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















