IKN Antisipasi Penumpukan Sampah dengan Sistem Berbasis Teknologi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem manajemen sampah berbasis teknologi upaya kurangi penumpukan sampah di wilayah IKN. (Foto: Humas OIKN)

Sistem manajemen sampah berbasis teknologi upaya kurangi penumpukan sampah di wilayah IKN. (Foto: Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengantisipasi penumpukan sampah di kawasan yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur itu, lewat sistem manajemen sampah berbasis teknologi.

“Melalui sistem manajemen sampah berbasis teknologi, setiap kemasan plastik yang dipilah masyarakat dapat disetorkan ke bank sampah terdekat,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri ketika ditanya mengenai pengelolaan sampah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat (6/2/2026).

Sampah kemasan plastik tersebut, kata dia, kemudian dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.

Sistem manajemen sampah berbasis teknologi diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di IKN.

Skema tersebut untuk menyatukan semangat dan tekad agar pengelolaan sampah di IKN dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah.

“Kunci utama membangun kebiasaan mengelola sampah secara konsisten, termasuk mengurangi kebiasaan yang tidak ramah lingkungan,” kata Myrna, melansir dari AntaraNews.

Semangat masyarakat harus semakin ditumbuhkan, kata dia, untuk mengaktifkan praktik pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :   KEJARI Penajam Kembangkan Kasus Pelabuhan Material IKN Bumi Harapan

Otorita IKN berkomitmen mengubah paradigma lama masyarakat, bahwa sampah sebagai masalah menjadi peluang ekonomi melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.

“Sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan IKN,” katanya.

Otorita IKN terus berupaya memperkuat perubahan perilaku dan mempercepat terbangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan di IKN.

Prinsip IKN, kata dia, sebagai kota berkelanjutan sehingga pengelolaan sampah tidak hanya bermanfaat, tetapi juga menerapkan ekonomi sirkular. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca