KEJARI Penajam Kembangkan Kasus Pelabuhan Material IKN Bumi Harapan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pembongkaran material untuk pembangunan IKN di pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok Antara/Nyaman BP)

Pembongkaran material untuk pembangunan IKN di pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok Antara/Nyaman BP)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengembangkan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan bongkar muat barang dan jasa pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan di Kecamatan Sepaku, yang juga melayani bongkar muat material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kasus indikasi penyelewengan pengelolaan pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan terus didalami,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Christopher Bernata ketika dikonfirmasi mengenai pengembangan penyidikan perkara pelabuhan rakyat itu di Penajam, Kamis (29/1/2026).

Dari hasil pengembangan, lanjut dia, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial MF mantan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Bumi Harapan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara telah menetapkan mantan Kepala Desa Bumi Harapan periode 2018-2024 berinisial K dan mantan Direktur Bumdes Makmur Mandiri Desa Bumi Harapan periode 2022-2024 berinisial IL sebagai tersangka.

Dugaan penyimpangan pengelolaan pelabuhan rakyat milik Badan Usaha Milik Desa (Bundes) Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku mulai diselidiki Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara sejak menerima laporan masyarakat pada awal 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tarif pelabuhan yang dibayarkan pengguna jasa Pelabuhan Bumdes Bumi Harapan tersebut tidak langsung ke rekening Bumdes bersangkutan, tetapi melalui rekening pribadi tersangka IL.

Baca Juga :   KEJARI Penajam Temukan Penyelewengan di Pelabuhan IKN Bumi Harapan

Selama satu periode tercatat sekitar 200 kapal pengangkut material IKN sandar membongkar muatan di pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, dengan dikenakan tarif Rp20 juta satu kapal pengangkut, tetapi yang disetor ke kas Bumdes hanya Rp40 juta per bulan.

“Penentuan yang disetorkan ke kas Bumdes sebesar Rp40 juta per bulan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” jelasnya.

“Dugaan korupsi hasil bongkar muat barang dan jasa pelabuhan rakyat itu dari 2022 sampai 2024, kerugiannya mencapai Rp5 miliar,” tambahnya.

“Masih terus didalami untuk mencari siapa otak dari penyimpangan pengelolaan pelabuhan rakyat itu, peran MF cukup menentukan dalam dugaan pengaturan setoran hasil pengelolaan pelabuhan ke kas desa melalui BUMDes,” kata Christopher, melansir dari AntaraNews.

Ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di ruang tahanan Kepolisian Resor Penajam Paser Utara untuk kemudahan pemeriksaan dan penahanan bisa diperpanjang sesuai proses penyidikan, demikian Christopher Bernata. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
NOEL Ajukan Diri jadi Tahanan Rumah ke KPK
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca