KEJARI Penajam Kembangkan Kasus Pelabuhan Material IKN Bumi Harapan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pembongkaran material untuk pembangunan IKN di pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok Antara/Nyaman BP)

Pembongkaran material untuk pembangunan IKN di pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok Antara/Nyaman BP)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengembangkan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan bongkar muat barang dan jasa pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan di Kecamatan Sepaku, yang juga melayani bongkar muat material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kasus indikasi penyelewengan pengelolaan pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan terus didalami,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Christopher Bernata ketika dikonfirmasi mengenai pengembangan penyidikan perkara pelabuhan rakyat itu di Penajam, Kamis (29/1/2026).

Dari hasil pengembangan, lanjut dia, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial MF mantan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Bumi Harapan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara telah menetapkan mantan Kepala Desa Bumi Harapan periode 2018-2024 berinisial K dan mantan Direktur Bumdes Makmur Mandiri Desa Bumi Harapan periode 2022-2024 berinisial IL sebagai tersangka.

Dugaan penyimpangan pengelolaan pelabuhan rakyat milik Badan Usaha Milik Desa (Bundes) Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku mulai diselidiki Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara sejak menerima laporan masyarakat pada awal 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tarif pelabuhan yang dibayarkan pengguna jasa Pelabuhan Bumdes Bumi Harapan tersebut tidak langsung ke rekening Bumdes bersangkutan, tetapi melalui rekening pribadi tersangka IL.

Selama satu periode tercatat sekitar 200 kapal pengangkut material IKN sandar membongkar muatan di pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, dengan dikenakan tarif Rp20 juta satu kapal pengangkut, tetapi yang disetor ke kas Bumdes hanya Rp40 juta per bulan.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

“Penentuan yang disetorkan ke kas Bumdes sebesar Rp40 juta per bulan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” jelasnya.

“Dugaan korupsi hasil bongkar muat barang dan jasa pelabuhan rakyat itu dari 2022 sampai 2024, kerugiannya mencapai Rp5 miliar,” tambahnya.

“Masih terus didalami untuk mencari siapa otak dari penyimpangan pengelolaan pelabuhan rakyat itu, peran MF cukup menentukan dalam dugaan pengaturan setoran hasil pengelolaan pelabuhan ke kas desa melalui BUMDes,” kata Christopher, melansir dari AntaraNews.

Ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di ruang tahanan Kepolisian Resor Penajam Paser Utara untuk kemudahan pemeriksaan dan penahanan bisa diperpanjang sesuai proses penyidikan, demikian Christopher Bernata. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka
KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:19

PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40

27 RIBU Hektare Lahan di Kalsel Terbakar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01

MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca