Hendak Ditangkap Polisi, Malah Bersandiwara Lapor Dirampok

- Penulis

Selasa, 29 Januari 2019 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – M Hasanul Akbar (27), (Sebelumnya Terjadi Kesalahan Redaksi dalam penulisan nama Tersangka, Kami dari Pihak Suarindonesia.com meminta maaf Sebesar-besarnya) tak sepenuhnya setorkan uang penjualan rokok, akhirnya diciduk anggota Polsek Kertak Hanyar

Kapolsek Kertak Anyar, Iptu Prastya Yana SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono SH, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/1) membenarkan telah mengamankan pelaku dan akan dikenakan pasal 374 KUHP.

Dikatakan, tersangka diciduk saat berada di rumahnya, Minggu (27/1) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA.

Pelaku diketahui beralamat Jalan Sekumpul Ujung Komplek Bincau Indah II Blok B RT 09 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

Ia dilaporkan pihak salah satu perusahaan rokok melakukan penggelapan uang dan pelapor adalah Widodo (39), warga Jalan Golf Komplek Wengga Indah IV Rt.005 / 004 Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dari kejadian berawal pada Senin (21/1) sampai dengan Kamis (24/1), pelaku menjual barang berupa berbagai jenis roko milik perusahaan di sekitar wilayah Kecamatan Astambul dan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

Dimana uang hasil penjualan rokok tersebut berjumlah sebesar Rp 15.693.000.

Namun oleh pelaku hanya disetorkan kepada pihak perusahaan di bagian kasir sebesar Rp3.950.000, dan masih ada kekurangan pembayaran sebesar Rp11.743.100.

Karena curiga kemudian pada hari Jumat (25/1), pihak perusahaan langsung melakukan audit.

Baca Juga :   PLN Kerja Tanpa Henti Kembalikan Keadaan Kelistrikan Kalselteng

Dimana hasil audit ditemukan kalau tersangka telah menggelapan uang setoran serta tak bisa mengganti hingga menggiringnya ke polisi.

Sebelum diketahui modus tersangka, sempat melaporkan ke Mapolsek Mataraman, kalau dirinya dirampok hingga dianiaya .

Yang padahal tersangka pelaku memukuli dirinya sendiri supaya benar-benar terjadinya begal tersebut, saat dilakukan penyelidikan dengan cara pelaku menunjukan dimana tempat terjadinya pembegalan tersebut.

Setelah beberapa jam melakukan penyilidikan ternyata hanya sandiwara yang dilakukan tersangka supaya dia tak dihukum atas perbuatan menggelapkan uang perusahaannya, lalu anggota Polsek Mataraman, langsung kordinasi dengan pihak Polsek Kertak Hanyar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku M Hasanul Akbar, dia melakukan perbuatan ini dikarenakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena uang gaji setiap bulannya tak mencukupi, karena merasa tak bisa mengembalikan uang perusahaan tersebut dirinya nekad memukuli tubuhnya supaya kelihatan dibegal orang.(DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca