“HAK TOLAK” Ini Digunakan Istri Mantan Bupati Tanah Bumbu tak Hadiri Persidangan

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Hak tolak” sehingga batal jadi saksi, ini dilakukan istri mantan Bupati Tanbu (Tanah Bumbu) Mardani H Maming, Kamis (15/12/2022).

Ia menolak jadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Heru Kuntjoro.
Dari keterangan, kalau istri terdakwa mengunakan “hak tolak” sehingga batal jadi saksi.

Hal itu diakui pula oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet, ketika ditanya wartawan.

Ia mengatakan batal menghadirkan istri terdakwa yang seharusnya ada di persidangan.

Meski sebelumnya sudah merencanakan pemanggilan.
Budhi Sarumpaet sebut alasannya, saksi tersebut memilik hak menolak sebagai saksi karena memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

“Ya kami tadi dapat informasi bahwa dia (isteri terdakwa) menggunakan haknya karena sebagai isteri jadi tidak bersedia hadir,” ujar Budhi.

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

Rencana JPU KPK ketika itu menghadirkan isteri terdakwa untuk menggali lebih spesifik yakni untuk menggali keterangannya terkait jam tangan wanita mewah yang dibeli terdakwa namun pembayarannya dilakukan Mantan Direktur PT PCN, almarhum Henry Soetio.

Jam tangan wanita itu bermerek Richard Mille tipe RM 07-01 White Gold seharga Rp 1,95 miliar dipesan terdakwa kepada salah seorang pengusaha jam tangan di Mall Grand Indonesia Tahun 2017.

Sementara saksi lain adalah Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio dipastikan menjadi saksi fakta terakhir yang dihadirkan atas dugaan korupsi yang menyeret Mantan Mardani H Maming sebagai terdakwa. (*/ZI) 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca