MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 21:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi, Meutya Hafid. (Agus Tri Haryanto/detikINET)

Menkomdigi, Meutya Hafid. (Agus Tri Haryanto/detikINET)

SuarIndonesia — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pegawai Komdigi tersangka kasus mafia akses judi online. Dia mengatakan 10 orang pegawai itu telah diberhentikan.

“10 sudah diberhentikan,” kata Meutya di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024), dikutip dari detikNews.

Meutya mengatakan kasus tersebut saat ini masih terus ditangani Polda Metro Jaya. Dia mengatakan penanganan kasus hukum merupakan wewenang polisi.

“(10 pegawai Komdigi) sudah diberhentikan. Kalau kasus hukum bukan di kami, dari kami itu,” katanya.

Meutya mengatakan dirinya sudah melakukan evaluasi internal di Komdigi. Sejumlah SOP di Komdigi saat sedang dikaji ulang.

“Semua SOP-nya lagi kita audit lagi. Yang lama saya nggak komentar dan nggak paham juga, tapi kita lagi audit lagi,” jelas Meutya

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap di kasus tersebut.

“Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Senin (11/11/2024) lalu.

Dari 18 orang tersangka itu, Ade Ary merincikan 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga yang bukan pegawai Komdigi. Para tersangka ini diduga membuka akses blokir situs judi online. Situs yang blokirnya dibuka kemudian menyetorkan uang ke para tersangka. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca