GEMPAR! Vatikan Setujui Pemberkatan Pasangan Sejenis dengan Syarat

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus. [Grzegorz Galazka/Archivio Grzegorz Galazka/Mondadori Portfolio via Getty Images]

Paus Fransiskus. [Grzegorz Galazka/Archivio Grzegorz Galazka/Mondadori Portfolio via Getty Images]

SuarIndonesia — Institusi tertinggi Katolik, Vatikan, menerbitkan keputusan menggemparkan. Mereka menyetujui pemberkatan pasangan sesama jenis kelamin meski dengan syarat tertentu.

Doktrin Vatikan 2021 lalu masih melarang pemberkatan pernikahan sesama jenis kelamin. Alasannya waktu itu adalah Tuhan tidak bisa memberkati dosa.

Berdasarkan berita Reuters dan CNN, Selasa (19/12/2023), kini sudah terbit keputusan terbaru dari Paus Fransiskus pada Senin, 18 Desember waktu setempat. Intinya, pastor Katolik Roma boleh memberikan pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis kelamin.

Ada dokumen delapan halaman Fiducia Supplicans, ‘Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan’, dengan sub judul ‘Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis’, memuat 11 poin.

Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa. Sejak terpilih tahun 2013 lalu, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggota 1,35 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral.

Dikutip SuarIndonesia dari detikNews, Dokumen itu ditandatangani Kepala Dikasteri Doktrin Iman Vatikan, Kardinal Victor Manuel Fernandez, dan disetujui oleh Paus Fransiskus dalam audiensi privat dengan Fernandez serta seorang pejabat kantor doktrin Vatikan lainnya pada Senin (18/12/2023) waktu setempat.

Fernandez yang memimpin kantor doktrin Vatikan sejak Juli 2023 diketahui memiliki pandangan berbeda dari para pendahulunya. Dia juga merupakan seorang Uskup Argentina dan sekutu Paus Fransiskus.

Syarat dan ketentuan
Memang, pastor Katolik Roma kini bisa memberi pemberkatan terhadap pasangan gay dan lesbian yang menikah. Namun ada syarat dan ketentuannya.

Pada dasarnya, pastor Katolik Roma tidak boleh memberi pemberkatan seperti itu dalam seremoni pernikahan sipil. Juga, pastor Katolik Roma tidak boleh memberi pemberkatan itu dalam sakramen pernikahan heteroseksual. Ini tercantum dalam dokumen Vatikan itu.

Bentuk pemberkatan yang diberikan “tidak boleh ditetapkan secara ritual oleh otoritas gerejawi untuk menghindari kebingungan dengan pemberkatan yang sesuai dengan Sakramen Pernikahan”.

Disebutkan juga bahwa hal ini bisa diterapkan pada mereka yang “tidak mengklaim legitimasi atas status mereka sendiri, namun memohon agar semua yang benar, baik, dan valid secara manusiawi dalam kehidupan mereka, dan hubungan mereka diperkaya, disembuhkan, dan ditinggikan dengan kehadiran Roh Kudus”.

“Pada akhirnya, pemberkatan memberikan manusia sebuah sarana untuk meningkatkan kepercayaan mereka kepada Tuhan,” sebut dokumen dari kantor doktrin Vatikan tersebut, yang juga menambahkan bahwa hal itu “harus dipelihara, bukan dihalangi”.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Dokumen Vatikan itu secara lebih jelas juga menyatakan bahwa pemberkatan semacam itu tidak boleh dikaitkan atau diatur waktunya dengan seremoni pernikahan sipil, dan dilakukan tanpa menggunakan “pakaian, gerak tubuh, atau kata-kata yang pantas untuk sebuah pernikahan”.

Tempat untuk pemberkatan semacam itu, menurut dokumen Vatikan, mungkin dilakukan “dalam konteks lain, seperti kunjungan ke tempat suci, pertemuan dengan pastor, pembacaan doa dalam kelompok, atau selama ziarah”.

Lebih lanjut dijelaskan dalam dokumen itu bahwa para pastor harus mengambil keputusan berdasarkan kasus per kasus.

“Tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan Gereja dengan umatnya dalam setiap situasi, di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui pemberkatan sederhana,” sebut dokumen dari kantor doktrin Vatikan tersebut.

Unikya, dokumen itu tetap mengajarkan tindakan homoseksual adalah dosa. Tapi, ketertarikan terhadap sesama jenis kelamin bukanlah dosa. Sejak terpilih tahun 2013 lalu, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggota 1,35 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral.

Apresiasi dan Kritikan
Pastor James Martin, seorang pastor Jesuit Amerika yang melayani komunitas LGBT, menyebut dokumen Vatikan itu sebagai “langkah maju yang besar dalam pelayanan gereja” kepada mereka.

Dalam postingan media sosial X, Martin menyebut dokumen itu “mengakui keinginan mendalam dari banyak pasangan Katolik sesama jenis akan kehadiran Tuhan dalam hubungan cinta mereka”.

“Bersama dengan banyak pastor, saya sekarang akan dengan senang hati memberkati teman-teman saya dalam penyatuan sesama jenis,” ujarnya.

Francis DeBernardo, yang merupakan Direktur Eksekutif New Ways Ministry — kelompok yang mengadvokasi hak-hak LGBT di Gereja, menekankan bahwa makna penting dari dokumen Vatikan itu “tidak bisa dilebih-lebihkan”.

Dia memuji kata-kata dalam dokumen itu yang menyatakan bahwa orang-orang yang mencari berkat tidak boleh dijadikan target “analisis moral yang mendalam”.

Pastor James Martin, seorang pastor Jesuit Amerika yang melayani komunitas LGBT, menyebut dokumen Vatikan itu sebagai “langkah maju yang besar dalam pelayanan gereja” kepada mereka. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca