SuarIndonesia – Di rumah Mdi di Jalan Soetoyo S Gang Rahayu, Pelambuan Banjarmasin Barat, sempat dijadikan tempat transaksi narkoba oleh dua pelaku lainnya, dan ketangkap hingga digiring ke Mapolda Kalsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH, Senin (23/11/2020) membenarkan adanya penangkapan.
Tersangka lainnya Zul (41) seharinya pengojek, warga Jalan Teluk tiram Gang. Bhakti Rt/Rw 012/000 Kelurahan Telawang Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.
Nrn (24), seharinya buruh bangunan, warga Jalan Teluk tiram Gang Bhakti, Banjarmasin Barat.’Kita lakukan penangkapan pada Rabu (18/11/2020) lalu sekitar pukul. 16.30 WITA. Dari tersangka disita satu paket sabu berat bersih 0,83 gram,” pungkas Matsari. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















