FOREST Tabalong Wadah Lindungi Habitat Orang Utan

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 19:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu titik sarang orang utan yang ditemukan tim gabungan di sebuah pohon kawasan hutan di Desa Habau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (SI/ANTARA/DOK BKSDA Kalsel)

Salah satu titik sarang orang utan yang ditemukan tim gabungan di sebuah pohon kawasan hutan di Desa Habau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (SI/ANTARA/DOK BKSDA Kalsel)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) menyebutkan pembentukan Forum Konservasi Orang utan (Forest) Kabupaten Tabalong menjadi wadah komitmen pemangku kepentingan melindungi habitat orang utan di provinsi ini.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Kalsel Heri Sofian dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin (3/11/2025), mengatakan forum ini masih menunggu surat keputusan (SK) yang masih berproses di Pemkab Tabalong, dan ke depan bisa menyusun langkah penyelamatan habitat orang utan lebih optimal.

“Pemantauan terakhir pada 19-21 Oktober 2025, kami ke lokasi yang dilaporkan muncul orang utan, yakni di Desa Kayakah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Desa Habau Kebupaten Tabalong,” ujar dia.

Dalam peninjauan itu, Heri menyebut petugas tidak menemukan orang utan tersebut, namun berhasil menemukan beberapa titik sarang yang menjadi habitat satwa endemik itu.

“Kami sudah cek lokasi di Desa Habau dengan drone, namun terkendala kondisi tutupan pohon hutan,” tutur Heri dilansir dari AntaraNews.

Oleh karena itu, Heri menjelaskan pembentukan Forest Tabalong memiliki peran penting dalam upaya perlindungan orang utan dan habitatnya khususnya di Desa Habau dan Desa Talan Kecamatan Banua Lawas Tabalong.

Forum ini dibentuk melalui inisiasi Dinas Kehutanan Kalsel, Pemkab Tabalong, BKSDA, melalui hasil rapat koordinasi, yang selanjutnya akan disusun anggota forum yang melibatkan para pihak baik dari pemerintah, korporasi, akademisi, masyarakat, maupun LSM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong akan bertindak sebagai Ketua Forum.

Baca Juga :   PERINGKAT Pertama Penyaluran KUR se-Kalimantan

Selanjutnya, kata Heri, forum itu akan menyusun rencana aksi konservasi orang utan Kabupaten Tabalong, termasuk penentuan pembagian peran masing-masing pihak sesuai prinsip “siapa berbuat apa“, namun masih menunggu penetapan SK.

Selain itu, forum akan mempersiapkan pengusulan indikatif areal preservasi (APE) berupa areal bernilai konservasi tinggi (ABKT) di Kabupaten Tabalong.

BKSDA Kalsel telah melalukan monitoring keberadaan orang utan sejak 2015, keberadaan orang utan saat itu di perbatasan antara Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Barito Timur (Kalimantan Tengah).

BKSDA Kalsel juga rutin berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalsel, Pemkab Hulu Sungai Utara dan Pemkab Tabalong berserta masyarakat setempat.

Heri mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring gabungan sejak 2020, ditetapkan kerapatan sarang di Kabupaten Tabalong mencapai 84.88 satang/kilometer persegi dengan dugaan populasi 7,73 individu, sementara di Kabupaten Hulu Sungai Utara mencapai 121,36 sarang/kilometer persegi dengan dugaan populasi 12,45 individu.

“Saat ini, keberadaan orang utan di Kabupaten Tabalong terpantau berada di Desa Talan Kecil, Habau Tambang Kecil, dan Sungai Habau,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca