EMPAT ORANG Termasuk Advokat Ditetapkan Tersangka, Ajukah Praperadilan Terhadap Polres Batola

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Empat orang, satu yang berstatus Advokat, ditetapkan tersangka oleh petyik Kepolsiaan dan ini berbuntut dengan diajukan Praperadilan terhadp Polres Barito Kuala (Batola) Polda Kalsel.

Dari keterangan, bahwa ada empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu dugaan tindak pidana oleh penyidik Polres Barito Kuala

Mereka MN,  ST, SJ dan HD. Merasa keberatan dan tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, melalui pengacaranya dari kantor hukum Ahmad Suhaimi SHI. MH & Rekan mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Marabahan.

Adapun permohonan Praperadilan ini telah terdaftar dan teregester nomor perkara: 1/Pid.Pra/2025/PN.Mrh pada Kamis 15 Mei 2025.

Sedangkan jadwal sidang pedana, besok Kamis 22 Mei 2025 di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Marabahan.

Namun dari informsi, Kamis (22/5/2025), sidang Praperadilan sempat ditunda waktunya dengan alasan dari pihak Polres, belum siap.

Adapun tentang keberatan dan hukumnya yakni, Penetapan tersangka para Pemohon empat orang itu dinilai tidak sah. Karena Termohon tidak pernah menyerahkan SPDP kepada para Pemohon.

Baca Juga :   KETUA Grib Jaya jadi Tersangka Dugaan Penyegelan

Penetapan tersangka para Pemohon tidak sah karena tindakan penyidikan tanpa didahului tindakan penyelidikan.

Penetapan tersangka para Pemohon tidak sah karena pengamanan dan/atau penangkapan tudak disertai tandapengenal, tidak fisertai surat perintah.

Tidak ada pemberitahuan terhadap kekuarga, dan penangkapan melebihi batas waktu. Penyitaan barang tidak sah karena tanpa ada berita acara dita dan ixin pengadilan /persetujuan pengadilan.

Penetapan tersangka tidak sah karena Termohon melampaui kewenangannya- mencampuri sengketa keperdataan. Penetapan tersangka para Pemohon tidak sah karena melanggar asas pre judiceele Geschil dan kepastian hukum.

Disebut pula, penetapan tersangka terhadap pemohon empat tidak sah karena Pemohon Empat hanya menjalankan surat kuasa. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca