DUA WNA Malaysia di Deportasi

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga negara Malaysia yang di deportasi kantor imigrasi Singkawang. (Foto: ANTARA/Narwati)

Dua warga negara Malaysia yang di deportasi kantor imigrasi Singkawang. (Foto: ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Kalimantan Barat mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal negara Malaysia yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Dua warga negara Malaysia ini diduga masuk ke Indonesia, tepatnya di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, tanpa dokumen yang sah,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Achmad Aswira, di Singkawang, Kalbar, Senin (24/2/2025).

Dua warga negara Malaysia ini sebelumnya ditangkap oleh Polres Singkawang, kemudian dilakukan serah terima WNA kepada Kantor Imigrasi Singkawang pada 14 Februari 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua warga negara Malaysia ini datang ke Kota Singkawang dengan tujuan untuk menonton Festival Cap Go Meh, namun keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan saat masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :   PELAKU Penganiaya Imi Cobra Mengaku Merasa Ditantang

Keduanya diduga masuk ke Kota Singkawang secara ilegal. Terhadap kedua warga negara Malaysia ini, Kantor Imigrasi Singkawang telah memberikan tindakan administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan pengusulan untuk masuk dalam daftar cegah tangkal (cekal) ke Indonesia.

Hingga Februari 2025, kata Wira, pihaknya sudah melakukan deportasi kepada tiga WNA.

“Tiga WNA itu, satu orang merupakan warga Taiwan dan dua orang merupakan warga Malaysia,” tutur Achmad dilansir dari AntaraNews.

Pelanggarannya berbeda, untuk yang warga Taiwan diduga tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal, sedangkan dua warga Malaysia diduga masuk ke Indonesia tidak memiliki dokumen yang sah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca