Suarindonesia – Hadriyani alias Adi (36), tersangka penganiaya M Helmi alias Imi Cobra (41) mengakau semua dilakukan lantaran ditantang.
Adi (36), usai melakukan penganiayaan menyerahkan diri kepada anggota Polsek Banjarmasin Selatan, pada Minggu (23/2/2025) malam.
Tersangka diketahui warga Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti RT 16 Banjarmasin Selatan, atau Tempat Kejadian Pekara (TKP).
Korban Imi Cobra, warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Aldi II Banjarmasin Selatan, mengalami luka sekujut tubuh akibat bacokan senjata tajam, kini pelarawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, membenarkan bahwa tersangka mengakui apa yang dilakukan dan akan dikenakan pasal 351 KUHP.
Disebut, sebelumnya tersangka pulang dari tempat kerja sebagai buruh angkut pelabuhan. Kemudian di dekat rumah pelaku (TKP) sudah ada Imi Cobra bersama dengan tiga temannya diduga sedang minuman alkohol dan kondisi mabuk.
Kemudian Imi memanggil tersangka serta memberikan segelas minuman beralkohol, diterima tersangka.
Namun korban yang sudah membawa sajam jenis dibalik bajunya berkata kepada tersangka ” Ikam masih ingat aku lah, awas ikam lah” (kamu masih ingat sayalah, awas kamu)
Setelah itu dijawab oleh tersangka “Ingat ai, maka kita sudah selesai dan bedamai”.
Kemudian korban menantang tersangka “cabut wasi ikam, bulik ambil wasi ikam” (cabu besi kami, pulang ambil).
Karena merasa ditantang, tersangka pulang ke rumah mengambil dua sajam jenis belati dan kembali ke TKP mendatangi korban.
Lalu korban berkata “maju sini” dan korban menyerang tersangka dengan parang namun mengenai tiang listrik.
Tersangka mencabut satu buah belati dari pinggangnya dan sempat di rebut oleh saksi Wahyuni, sedangkan satu buah lagi sajam jenis pisau belati ditaruh di dekat tiang listrik tidak jauh dari TKP.
Namun korban menyerang lagi ke tersangka dan ditangkis mengenai pada bagian jari manis.
Kemudian korban di dorong sehingga terjatuh, lalu tersangka mengambil belati yang di letakkan di tiang listrik langsung menusukkan berkali-kali.
“Waktu itu pemasalahan saya sama dengan korban berteman, lalu kami sempat minum aldo bersama,” ucap tersangka.
Tak lama kemudian ia ingin pergi dengan meninggalkan uang Rp 10 ribu. Inilah membuat korban tersinggung. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















