PELAKU Penganiaya Imi Cobra Mengaku Merasa Ditantang

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Hadriyani alias Adi (36), tersangka penganiaya M Helmi alias Imi Cobra (41) mengakau semua dilakukan lantaran ditantang.

Adi (36), usai melakukan penganiayaan menyerahkan diri kepada anggota Polsek Banjarmasin Selatan, pada Minggu (23/2/2025) malam.

Tersangka diketahui warga Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti RT 16 Banjarmasin Selatan, atau Tempat Kejadian Pekara (TKP).

Korban Imi Cobra, warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Aldi II Banjarmasin Selatan, mengalami luka sekujut tubuh akibat bacokan senjata tajam, kini pelarawan  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, membenarkan bahwa tersangka mengakui apa yang dilakukan dan akan dikenakan pasal 351 KUHP.

Disebut, sebelumnya tersangka pulang dari tempat kerja sebagai buruh angkut pelabuhan. Kemudian di dekat rumah pelaku (TKP) sudah ada Imi Cobra bersama dengan tiga temannya diduga sedang minuman alkohol dan kondisi mabuk.

Kemudian Imi memanggil tersangka serta memberikan segelas minuman beralkohol, diterima tersangka.

Namun korban yang sudah membawa sajam jenis dibalik bajunya berkata kepada tersangka ” Ikam masih ingat aku lah, awas ikam lah” (kamu masih ingat sayalah, awas kamu)

Setelah itu dijawab oleh tersangka “Ingat ai, maka kita sudah selesai dan bedamai”.

Baca Juga :   KERJASAMA yang Solid Kunci Keberhasilan Pembangunan di Kalsel

Kemudian korban menantang tersangka “cabut wasi ikam, bulik ambil wasi ikam” (cabu besi kami, pulang ambil).

Karena merasa ditantang, tersangka pulang ke rumah mengambil dua sajam jenis belati dan kembali ke TKP mendatangi korban.

Lalu korban berkata “maju sini” dan korban menyerang tersangka dengan parang namun mengenai tiang listrik.

Tersangka mencabut satu buah belati dari pinggangnya dan sempat di rebut oleh saksi Wahyuni, sedangkan satu buah lagi sajam jenis pisau belati ditaruh di dekat tiang listrik tidak jauh dari TKP.

Namun korban menyerang lagi ke tersangka dan ditangkis mengenai pada bagian jari manis.

Kemudian korban di dorong sehingga terjatuh, lalu tersangka mengambil belati yang di letakkan di tiang listrik langsung menusukkan berkali-kali.

“Waktu itu pemasalahan saya sama dengan korban berteman, lalu kami sempat minum aldo bersama,” ucap tersangka.

Tak lama kemudian ia ingin pergi dengan meninggalkan uang Rp 10 ribu. Inilah membuat korban tersinggung. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca