DUA PENYERANG Novel, Salah Seorang Teriak: Dia Pengkhianat

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2019 - 06:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua penyerang Novel Baswedan, RB (depan) dan RM, digiring dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12/2019). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

SuarIndonesia – Dua penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Saat dipindahkan, keduanya telah mengenakan baju tahanan oranye. Kedua tangannya pun diborgol.

Mereka keluar dari Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikawal oleh penyidik. Wajah keduanya tak ditutup.

Keduanya pun tak berusaha menutupi wajahnya.

Saat ditanya ada dendam apa ke Novel Baswedan sehingga mereka menyiramkan cairan kimia ke wajah mantan anggota Polri itu, salah satu tersangka menjawab dengan lantang.

“Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat,” ujar salah satu tersangka, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga :   KPK INGATKAN Menteri-Wamen Wajib Lapor LHKPN!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu tersangka kasus Novel Baswedan tersebut adalah RB. “Itu RB,” kata Yusri.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dua pelaku diketahui merupakan anggota Polri aktif.

“Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan),” ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif. (liputan6.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca