KPK INGATKAN Menteri-Wamen Wajib Lapor LHKPN!

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (detikcom/Andhika Prasetia)

Gedung KPK. (detikcom/Andhika Prasetia)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan menteri dan wakil menteri untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Batas waktu melaporkan LHKPN adalah tiga bulan setelah dilantik atau 21 Januari 2025.

“(Akan jemput bola) nggak. Kita paling kalau sudah deket-deket sebulan lagi (sebelum batas waktu), baru kita surati. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing. Kalau nggak ya, pasti stafnya ngingetinlah,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, di gedung ACLC, Jakarta, Rabu (13/11/2024), dikutip dari detikNews.

Pahala mengatakan pelaporan LHKPN, jika lebih cepat, itu lebih baik. Pahala mengatakan sejauh ini sudah ada 10 orang dari kalangan menteri baru yang sudah berkomunikasi dengan KPK.

“Lebih cepat, lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada. Ada sekitar 10 orang, udah nanya-nanya, segala macem gitu ya,” tuturnya.

“Tapi sekali lagi kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin juga,” tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 48 menteri hingga wakil menteri yang baru terdaftar sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK terus mengimbau para menteri dan wakil menteri yang belum agar bisa melaporkan LHKPN.

“Data ini masih terus berkembang sejauh sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru itu untuk tingkat menteri dan wakil menteri, tentu itu juga KPK mesti menyiapkan dari sisi sistem informasi di dashboard LHKPN-nya karena tentu banyak nomenklatur kementerian baru di dalamnya,” kata Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Budi mengatakan, dari 48 orang itu, 4 di antaranya sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN KPK. Budi meyakini sisanya akan segera melaporkan LHKPN-nya.

“Ya, informasi dari tim LHKPN sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya ada 4, sudah ada 4 ya dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN,” sebutnya.

Dengan begitu, belum ada laporan LHKPN dari wajib lapor baru tersebut. Hanya ada laporan dari para menteri dan wakil menteri yang sebelumnya memang sudah wajib lapor LHKPN atau penyelenggara negara.

“Sejauh ini belum ada yang masuk, kecuali menteri dan wakil menteri yang sebelumnya memang telah menjadi wajib lapor LHKPN,” tuturnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca