Suarindonesia – Tidak ada waktu yang terbuang. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan, menyepakati Rancangan Perubahan APBD 2026. Kesepakatan ini diikuti komitmen tegas maksimal tiga hari seluruh berkas sudah lengkap dan dikirim ke Gubernur untuk segera disahkan. Jumat (7/8/2026).
Pembahasan yang telah berjalan kini resmi mencapai titik kesepakatan. Dalam Rapat Paripurna yang digelar, DPRD menyatakan telah menyetujui sepenuhnya Raperda Perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah. Sebaliknya, Pemkab Balangan juga menerima seluruh hasil penyesuaian yang telah disepakati bersama.
Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD. Kecepatan penyelesaian ini sangat berarti karena tersisa waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kami berharap proses pengesahan berjalan lancar. Seluruh perangkat daerah diingatkan agar tetap berpegang teguh pada aturan. Semoga APBD Perubahan ini terlaksana baik, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan daerah,” ujar Wabup Akhmad Fauzi.
Selanjutnya, berkas akan segera dikirim kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan disahkan. Warga Balangan pun berharap percepatan ini berarti program pembangunan bisa segera dirasakan manfaat.
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















