DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS untuk APBD Kabupaten Balangan 2025. foto: MC Balangan

Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS untuk APBD Kabupaten Balangan 2025. foto: MC Balangan

Suarindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD ke-38.

Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengatakan, KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dengan tema pembangunan “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”, dengan enam prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam dokumen tersebut, dan dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi.

“Prioritas ini kami pandang sesuai kebutuhan daerah dan menjadi bentuk dukungan terhadap RKP nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026,” ujar Bupati Balangan di ruang rapat DPRD Balangan, pada Senin (14/7/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Lindawati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan dan dihadiri para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan masyarakat.

Menurut Abdul Hadi, terdapat penurunan proyeksi APBD 2026 akibat depresiasi harga acuan batubara sebesar 17,9 persen, sehingga mengganggu pendapat daerah.

Baca Juga :   DISIAPKAN Pemkab Balangan Strategi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

“Penurunan ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah, terutama pada pos pendapatan transfer,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draf perubahan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD, Linda Wati, menegaskan bahwa dokumen perubahan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.

“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” tuturnya.

Ia berharap seluruh proses penyusunan hingga pembahasan berjalan tepat waktu agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca