DPRD Balangan Setujui Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto :  : Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap enam Raperda Kabupaten Balangan. foto: MC Balangan

Teks foto :  : Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap enam Raperda Kabupaten Balangan. foto: MC Balangan

Suarindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan, pada Senin (22/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang menyusun draft, serta masyarakat yang turut memberikan perhatian terhadap Raperda maupun isu-isu terkait bidang yang diatur di dalamnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tercapainya tahapan persetujuan bersama enam Raperda tersebut.

“Kepada semua unsur yang terlibat kami sampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi dalam membangun Banua Sanggam,” ujar Akhmad Fauzi.

Adapun enam Raperda yang disetujui bersama tersebut mencakup Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045 dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :   OJK Kalsel: Kekeliruan Input Data Rekening Deposito Pemda di Bank Kalsel Kesalahan Administratif

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, ini juga mengumumkan usul Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam hal ini, Saiful Arif diusulkan untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Demokrat, menggantikan Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca