DPRD Balangan Setujui Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto :  : Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap enam Raperda Kabupaten Balangan. foto: MC Balangan

Teks foto :  : Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap enam Raperda Kabupaten Balangan. foto: MC Balangan

Suarindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan, pada Senin (22/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang menyusun draft, serta masyarakat yang turut memberikan perhatian terhadap Raperda maupun isu-isu terkait bidang yang diatur di dalamnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tercapainya tahapan persetujuan bersama enam Raperda tersebut.

“Kepada semua unsur yang terlibat kami sampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi dalam membangun Banua Sanggam,” ujar Akhmad Fauzi.

Adapun enam Raperda yang disetujui bersama tersebut mencakup Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045 dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :   OJK Kalsel: Kekeliruan Input Data Rekening Deposito Pemda di Bank Kalsel Kesalahan Administratif

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, ini juga mengumumkan usul Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam hal ini, Saiful Arif diusulkan untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Demokrat, menggantikan Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
PASAR MURAH ke-35 Digelar Disperindag Balangan, Warga Terbantu
DISKOMINFOSAN Gelar FKP Standar Pelayanan
DIGELAR BPK dan PMK Balangan LATBAR untuk Pererat Silaturrahmi
BUPATI Abdul Hadi, Buka Balangan Islamic Fest 2026 Disaksikan Ribuan Warga
PEMBUKAAN ISLAMIC FEST 2026, Begini Respons Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj Linda Wati

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca