DPRD Balangan Setujui Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto :  : Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap enam Raperda Kabupaten Balangan. foto: MC Balangan

Teks foto :  : Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap enam Raperda Kabupaten Balangan. foto: MC Balangan

Suarindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan, pada Senin (22/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang menyusun draft, serta masyarakat yang turut memberikan perhatian terhadap Raperda maupun isu-isu terkait bidang yang diatur di dalamnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tercapainya tahapan persetujuan bersama enam Raperda tersebut.

“Kepada semua unsur yang terlibat kami sampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi dalam membangun Banua Sanggam,” ujar Akhmad Fauzi.

Adapun enam Raperda yang disetujui bersama tersebut mencakup Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045 dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :   OJK Kalsel: Kekeliruan Input Data Rekening Deposito Pemda di Bank Kalsel Kesalahan Administratif

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, ini juga mengumumkan usul Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam hal ini, Saiful Arif diusulkan untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Demokrat, menggantikan Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah
TARGET Donor Bank Kalsel 400 Pendonor Terlampaui
Bank Kalsel Buka Tiga Kantor Cabang Baru untuk Perluas Layanan Daerah
BANK KALSEL Targetkan 400 Kantong Darah di Ulang Tahun 62 Tumbuh Bersama Untuk Banua Lebih Baik

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca