DONGKRAK PAD, Investor akan Diwajibkan Gunakan Nopol Kendaraan Wilayah Kalsel

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 13:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tidak bisa dipungkiri sektor pajak penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintahan Provinsi Kalsel menargetkan peningkatan PAD dari perpajakan investor atau penanam modal.

Terdapat beberapa rencana penambahan persyaratan bagi investor baik yang belum maupun sudah berkegiatan di Kalsel untuk mendongkrak PAD.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel selaku pemegang kewenangan perizinan dan investasi diminta memasukan persyaratan tambahan bagi investor. Salah satunya mewajibkan investor menggunakan kendaraan dengan nomor polisi (nopol) wilayah Kalsel atau DA.

Selama ini sebagian pemilik modal memboyong kendaraan dari luar daerah, sehingga perpajakan juga dibayarkan kepada daerah asal.
Persyaratan tambahan ini tertuang pada draf Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Intensifikasi Penerimaan Pendapatan Daerah.

Kamis (10/9) lalu dilaksanakan pembahasan lanjutan di Aula Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel.
“Dalam rangka intensifikasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, dana transfer, maupun dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, dipandang perlu dukungan dari para pelaku usaha/ investor baik yang akan maupun yang telah melakukan usaha/ kegiatan di Kalsel dengan menunaikan kewajiban perpajakan dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Seksi Perizinan Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam DPMPTSP Kalsel, Alfiannor Elmi, mewakili Kepala Dinas, Ir. Nafarin.

Baca Juga :   DISAKSIKAN MENTERI PERTANIAN, Gubernur Kalsel Tandatangani MoU KUR Senilai Rp 100 Miliar

Setiap pelaku usaha yang akan melakukan usaha dan atau pekerjaan di Kalsel wajib memenuhi persyaratan tambahan antara lain memiliki NPWP cabang Kalsel, membuka kantor cabang di daerah, membuka rekening di daerah, dan menggunakan kendaraan nopol kode DA.

“Dinas PMPTSP Kalsel akan memasukkan tambahan persyaratan tersebut dalam proses permohonan peri,inan. Rapat lanjutan pembahasan Pergub ini masih akan dilanjutkan,” ujarnya.(RW)

Berita Terkait

PAMAN BIRIN Terus Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Wujudkan Keluarga Sejahtera
DIINGATKAN Paman Birin Besarnya Warisan Datu Kelampayan Kitab Fiqih Sabilal Muhtadin
SOAL UTANG, Banjarmasin Segera Lunasi Akhir April
SERIBU Bedah Rumah Ditargetkan Pemkab Balangan
DUKUNG IKN, Pengusaha Banjarmasin Harus Manfaatkan Peluang Ekonomi
PAMER Telah Ciptakan 3900 WUB
GUBERNUR Paman Birin Sambut Jemaah Haul
TERCATAT 7000 Lebih Arus Balik Mudik Melalui Bandara dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:21 WITA

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WITA

BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca