DIRINGKUS Residivis Pencurian Spesialis Nasabah Bank

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MM spesialis pengicar nasabah bank saat diamankan di Polres Kapuas, Kamis (6/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Polres Kapuas)

Pelaku MM spesialis pengicar nasabah bank saat diamankan di Polres Kapuas, Kamis (6/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Polres Kapuas)

SuarIndonesia — Tim Resmob Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah, meringkus seorang residivis kasus pencurian dengan sasaran nasabah bank berinisial MM, warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial MM berhasil ditangkap petugas di depan Alfamart Jalan Tambun Bungai, Kapuas, Kamis (6/3) sekira pukul 09.30 WIB,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Ajun Komisaris Polisi Rizki Atmaka Rahadi di Kuala Kapuas, Jumat (7/3/2025).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial MN, warga Kapuas, yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharganya di dalam tas miliknya yang tersimpan di mobil.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/3) saat korban sedang menyetorkan uang ke Bank BRI di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas. Setelah itu, korban singgah ke apotek untuk membeli obat.

Setelah sampai di rumah, korban baru menyadari sejumlah barang berharga yang di simpan dalam tasnya, seperti telepon genggam, dua buah perhiasan cincin batu akik yakut dan zamrud, serta dua jam tangan merk Mido telah raib.

“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MM yang saat itu berada di depan Alfamart Jalan Tambun Bungai, Kapuas,” katanya.

Baca Juga :   OPERASI Pekat Kayan 2025: Disita 907 Botol Miras

Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian spesialis nasabah bank dan pernah dihukum di wilayah Banjarmasin, Kalsel. Modus pelaku mengincar para nasabah bank.

“Korban sudah diamati oleh pelaku sejak dari bank. Pada saat korban lengah, pelaku langsung mengambil barang milik korban di dalam mobil yang tidak terkunci dan saat itu terparkir di sebuah apotek di Jalan Tambun Bungai,” terangnya.

Ia menambahkan pelaku MM sudah sekitar delapan bulan menetap di Kapuas dan menyewa sebuah barak di Jalan Tambun Bungai Kuala.

“Pelaku ini selalu stay di depan Bank BRI depan Kodim 1011 Kuala Kapuas untuk monitor dan mencari target korbannya,” kata Rizki Atmaka, dilansir dari AntaraKalteng.

Polisi menjerat pelaku MM dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang ancaman hukumannya di atas lima tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca