DIRINGKUS Perampok yang Beraksi Terhadap Pengunjung ATM di Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 29 Juni 2021 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan  dengan kekerasan sasaran pengunjung Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Arifin , pria berusia 37 tahun ini berhasil di tangkap petugas gabungan dari Satuan Reskrin Polresta Banjarmasin, Polsekta Banjarmasin Selatan, Polsekta Banjamasin Barat dan Resmob Polda Kalsel, Selasa (29/6/2021).

Pelaku Arifin tercatat warga Jalan Jahri Saleh Banjarmasin Utara ini di amankan di Jalan Handil Bakti Kabupaten Batola.

Selama mengamankan pelaku Arifin, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.

Saat di konfirmasikan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan hal tersebut telah mengamankan pelaku Arifin

” Ya memang ada kemarin ada laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan dengan dua TKP yakni di wilayah Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat,” jelas Kasat.

Di katakan Alfian, berdasarkan laporan dua korban, tim gabungan langsung bergerak

” Sesuai dengan laporan korban yang kemudkan di tindak lanjut petugas di lapangan dengan bergerak mendatangi TKP,” tambahnya.

Baca Juga :   KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

Dalam hal ini, pelaku Arifin melakukan dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap dua perempuan yakni Maulida Aulia Rahman di wilayah Banjarmasib Barat dengan kerugian mencapai Rp 1,5 juta.

Dan juga dialami korban Noga Pramudiati mengalami kerugian mencapai Rp 4,5 juta yang terdiri dari uang Rp 25O ribu, satu buah Hp dan Perhiasan kalung emas seberat 3 gram.

“Kasusnya masih terus kita dalami apakah ada pelaku lainnya,” ujarnya.
Disinggung mengenai modus yang di lakukan pelaku untuk mendapatkan uang dan harta milik korban dengan cara masuk kedalam gerai dan mengancamnya dengan sajam.

” Pada saat korban bertransaksi, pelaku langsung masuk dan mengarahkan sajam,”tambah Alfian.(YI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:21

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Rabu, 15 April 2026 - 21:51

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06

OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Kantor Bea Cukai Kelas II Nunukan menggagalkan ribuan kosmetik ilegal dari Malaysia. (dok Pangkalan TNI AL Nunukan)

Hukum

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca