KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambel)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambel)

SuarIndonesia — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan kementeriannya segera menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara gubernur Kalimantan Selatan menggantikan Gubernur Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.

“Tentu dalam hal ini terlepas dari persetujuan Bapak Presiden, tetapi Kementerian Dalam Negeri segera menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara,” kata Bima saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024), dikutip dari AntaraNews.

Bima mengungkapkan penunjukan penjabat sementara (Pjs) gubernur Kalsel akan segera disampaikan pada Kamis (14/11).

Bima menjelaskan Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs gubernur Kalsel karena dia sedang maju menjadi calon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.

“Karena Pak Wagub ini kan juga ikut maju pada pilkada di sana sehingga harus ditunjuk segera pejabat sementara,” ujarnya.

Ia menjelaskan Pjs gubernur Kalsel bisa berasal dari mana saja, tidak terkecuali pejabat eselon satu.

“Bisa dari mana saja, eselon satu sesuai dengan aturan. Bisa dari Kementerian Dalam Negeri atau bisa dari yang lain,” jelas Bima.

Ia mengungkapkan alasan pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel demi untuk menjaga situasi kondusif pemerintahan di Bumi Lambung Mangkurat itu.

“Pak Sabirin tadi sudah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden dan juga DPRD yang intinya menyatakan berhenti dengan alasan menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel sehari sesudah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK pada 12 November 2024 bertepatan ulang tahun ke-57.

Baca Juga :   REALISASI Investasi di Kalsel Peringkat 17 Nasional

Ia mengirimkan surat perihal pengunduran diri sebagai Gubernur Kalsel kepada Presiden Prabowo tertanggal 12 November 2024 di Banjarbaru, Kalsel.

Pada surat tersebut, Sahbirin menyatakan mengundurkan diri untuk menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pemprov Kalsel per 13 November 2024.

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada sisa jabatan periode kedua atau 2021–2024.

“Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Menteri Dalam Negeri sudah diterima,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Mengenai surat fisik dari permohonan pengunduran diri Sahbirin Noor, kata Hasan, masih proses perjalanan ke Jakarta. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca