DILUNCURKAN Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meluncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) di Palangka Raya, Jumat (9/5/2025). (Foto: ANTARA/Rendhik Andika)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meluncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) di Palangka Raya, Jumat (9/5/2025). (Foto: ANTARA/Rendhik Andika)

SuarIndonesia — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka menanamkan kebiasaan-kebiasaan positif pada anak untuk membentuk pribadi yang hebat.

“Kebiasaan ini kami kembangkan sebagai upaya memperkuat gerakan pembangunan karakter bangsa melalui pembiasaan aktivitas positif sejak dini,” kata Abdul Mu’ti saat peluncuran program di Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) di Palangka Raya, Jumat (9/5/2025).

Dia menambahkan bahwa itu juga bertujuan untuk memperkuat generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat, iman dan takwa serta akhlak mulia melalui pembiasaan sejak dini.

Abdul Mu’ti menerangkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat itu adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

“Kebiasaan-kebiasaan ini mencerminkan tradisi yang berakar kuat pada agama dan budaya,” kata Abdul.

Dia mengatakan, kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu merupakan fondasi untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sehat secara fisik, spiritual, dan sosial.

Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini menyasar pada anak-anak mulai dari tingkat PAUD hingga SMA.

Pada acara yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng, TNI, Polri, Kepala Daerah dan Dinas Pendidikan di 14 kabupaten dan kota di Kalteng serta ribuan peserta mulai dari siswa SD hingga SMA, mahasiswa dan guru itu, Mendikdasmen juga memperkenalkan gerakan sebelum pembelajaran di sekolah, yang disebut dengan Gerakan Senam Indonesia Hebat.

“Kami akan memperkenalkan gerakan sebelum pembelajaran di sekolah, yaitu senam pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Gerakan ini hanya berlangsung selama 10 menit, dan diharapkan dapat menanamkan semangat positif pada anak-anak sebelum memulai pembelajaran,” katanya.

Baca Juga :   DIRINGKUS Narapidana Simpan 24 Paket Sabu

Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf selaku tuan rumah pelaksanaan pencananan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Provinsi Kalteng mengatakan, pihaknya juga selalu siap mengambil peran dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalteng lewat jalur pendidikan.

Salah satu wujud konkret seperti adanya kerja sama dengan pemerintah daerah dalam memfasilitasi para pegawai dan guru meningkatkan kualitas pendidikan lewat perkuliahan.

Kemudian juga melalui kerja sama program beasiswa perkuliahan bagi pemuda di Kalimantan Tengah dalam rangka menyiapkan generasi muda yang berkualitas dan berkarakter.

“Ini juga sesuai salah satu upaya dan peran Muhammadiyah dalam mendidik dan mencerdaskan masyarakat Kalimantan Tengah lewat jalur pendidikan di Amal Usaha Muhammadiyah,” kata Muhammad Yusuf, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran pada kesempatan yang sama mengatakan pemerintah provinsi menyambut baik dan mendukung penuh program pemerintah pusat dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan.

“Provinsi Kalimantan Tengah siap berpartisipasi dalam rangka meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), dengan mengusulkan penambahan Unit Sekolah Baru (USB) untuk jenjang Pendidikan Dasar Menengah,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
KOTA SAMPIT Berpotensi Terdampak Kabut Asap
FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN
PT PLN Belum Menjawab Substansi Keberatan Administratif, LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding
TIGA PELAKU UTAMA Kasus Pembunuhan Polisi Digiring ke Palangka Raya
151,7 HA Lahan di Kotim Ludes Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca