Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan pesawat dilarang mengangkut penumpang dari 24 April hingga 1 Juni.(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
SuarIndonesia – Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menegaskan pesawat dilarang mengangkut penumpang dari 24 April hingga 1 Juni 2020. Namun, diizinkan untuk mengangkut kargo khusus medis, sanitasi dan logistik yang relevan.
Namun, ada pengecualian untuk pimpinan lembaga negara, tamu dan wakil negara organisasi internasional.
“Selanjutnya, navigasi dan ruang udara tetap terbuka. Pesawat tetap buka 100 persen. Bandara beroperasi seperti biasa melayani pesawat yang melintas,” ujarnya dalam video conference, Kamis (23/4), dikutip CNNIndonesia.com..
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Beleid itu ditetapkan pada 23 April lalu sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan penghentian mudik demi menutup penyebarluasan wabah virus corona. Hampir sebagian transportasi massal yang digunakan untuk mudik diberhentikan sementara seperti kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk menghentikan seluruh layanan kereta api jarak jauh dan lokal di Daop I Jakarta. Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penghentian akan dilakukan terhadap KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.
“Mulai Jumat, 24 April, seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan kereta api jarak jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan,” katanya dalam pernyataan yang dikutip Kamis (23/4).
Namun, pemerintah telah menegaskan tidak ada penutupan tol maupun jalan nasional pada saat larangan mudik diberlakukan Jumat (24/4).

Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak akan melayani penumpang komersial mulai 24 April-1 Juni 2020. BUMN operator bandara tersebut mengatakan bahwa Bandara Soetta sementara berstatus terminate operation.
Artinya, Bandara Soetta tidak beroperasi untuk penerbangan komersial atau penumpang umum, baik yang terjadwal maupun tidak terjadwal ke seluruh rute domestik dan internasional.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta AP II Febri Toga Simatupang mengatakan dengan status terminate operation, bukan berarti bandara ditutup. Tapi, beroperasi terbatas melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.
“Kami sampaikan mulai Jumat pukul 00.00 WIB, Bandara Soetta hanya akan melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus,” ujarnya dalam keterangan resmi, mengutip Antara, Jumat (24/4).
Febri menyebut layanan operasi terbatas hanya pada angkutan kargo dan penerbangan khusus sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik lebaran.
Larangan mudik lebaran diterapkan untuk memutus mata rantai penularan virus corona (covid-19).
Dengan demikian, Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soetta ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Sementara terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa.
Sementara, penerbangan khusus yang dimaksud, antara lain untuk pimpinan lembaga tinggi negara Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
“Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA juga masih dilayani, serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan,” terang Febri.
Bagi seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau mengubah jadwal penerbangan (reschedule).
“Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan,” tandasnya.(Antara/CNNIndonesia/RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















