SuarIndonesia – Dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan korupsi terkait permainan paket proyek pengadaan barang dan jasa yang terjadi sekitar tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dimana dugan korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa meliputi pengadaan Al-quran, komputer, dan pengadaan barang dan jasa lainnya pada tahun 2023 yang nilai pagu anggaran mencapai puluhan miliar lebih bersumber dana APBD Pemerintah Kota Banjarmasi,.
“Paket paket tersebut terkesan dipaksakan disaat kondisi keuangan Kota Banjarmasin sedang mengalami kesulitan untuk membayar penyedia jasa dalam bidang kontruksi,” kata Akhmad Husaini.
Itu disampaikan Akhmad Husaini, Ketua Lembaga Swadaya Mamsyarat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), yang juga dalam orasinya ketika aksi demo penyampaian kasus itu bersama massanya di depan Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta pada Rabu (22/5/2024 ).
Laporan diteriuma Bambang, skelaku Penkum Kejagung RI.”Kami menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Ini bukan hanya soal manipulasi paket pengadaan barang dan jasa, tetapi juga ada potensi kerugian negara yang cukup signifikan,” tambahnya.
Ia berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Agung guna menegakkan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
“Kami tidak ingin ada oknum yang bermain-main dengan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banjarmasin. Korupsi harus diberantas hingga ke akarnya,” tegasnya.
Diketahui, massa sebelumnya telah melakukan demo di Balai Kota Banjarmasin mempertanyakan masalah kendala atas pembayaran penyedia jasa bidang kontruksi yang mengalami keterlambatan. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















