SuarIndonesia – Digeledah 10 lokasi terkait dugan korupsi ekspor CPO, dan ini lokasi yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Kapuspenkum, Dr Ketut Sumedana, Jumat (22/4/2022), membenarkan atas semua penggeledahan tersebut.
“Semua lokasi terkait dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022, yang telah dilaksanakan pada Selasa (5 /4/2022) dan Kamis (7/4/2022,” tambahnya.
Adapun 10 lokasi yang dilakukan penggeledahan pada Selasa yakni
Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta di 2 tempat, termasuk;
rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Kantor PT. Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi; dan pada Kamis
Kantor Permata Hijau Group di Medan, Kantor Wilmar di Medan,
Kantor Musim Mas di Medan.
Kantor PT. Incasi Raya di Padang, Kantor Synergy Oil Nusantara di Batam, Kantor Karyaindah Alam Sejahtera di Surabaya, Kantor Sinar Alam Permai di Palembang di 2 tempat.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, telah diamankan untuk dilakukan penyitaan yaitu 650 barang bukti elektronik,” jelasnya.
Dalam perkara ini, Tim Jaksa Penyidik telah menetapkan empat tersangka yaitu IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI).
MPT (Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia), SM (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG)), dan PTS (General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas).
Saat ini, fakta riil di lapangan bahwa DMO (Domestic Market Obligation) minyak goreng 20% sebagai syarat penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) tidak ada.
Tim Jaksa Penyidik sedang terus melakukan pendalaman dan pengecekan DMO minyak goreng 20% di seluruh wilayah Indonesia.
Tim Jaksa Penyidik telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia dan ahli ekonomi dari akademisi serta permintaan keterangan ahli untuk penghitungan kerugian keuangan negara / perekonomian Negara. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















