DIBONGKAR Kasus Pornografi Penyebar Foto Anak di Kalsel, Begini Modus Pelaku

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 19:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadir Reskrimsus, AKBP Riza Muttaqin didampingi, KBO Dit Reskrimsus, AKBP Suprapto, Kabag Wassidik AKBP Agus Durijanto dan AKP Catur W, Kaur Pensat Subdit Penmas, ketika gelar kasusnya, Selasa (15/4/2025) (SuarIndonesia/ZI)

Wadir Reskrimsus, AKBP Riza Muttaqin didampingi, KBO Dit Reskrimsus, AKBP Suprapto, Kabag Wassidik AKBP Agus Durijanto dan AKP Catur W, Kaur Pensat Subdit Penmas, ketika gelar kasusnya, Selasa (15/4/2025) (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Dibongkar jajaran Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel, kasus pornografi hingga meringkus penyebar foto asusila anak dengan tersangka pelaku, Gilang
Cahya Budjana (20).

Terbongkarnya kasus pornografi anak, baik, online melalui Facebook, tentunya membuat mata masyarakat terbuka akan bahaya mengintai anak-anak mereka dari pelaku kejahatan seksual.

Para pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mengeksploitasi anak-anak dengan membagikan gambar-gambar, bahklan bisa pula  video porno kepada komunitas mereka dan bukan tidak mungkin akan menyebar sampai kemasyarakat luas.

Untuk yang dibongkar di Kalsel adalah berawal; melalui Game Online Mobile.“Dimana pelaku  menyebarkan foto asusila korban anak di media sosial sebagai bagian dari promosi penjualan akun game Mobile Legend,” kata Wadir Reskrimsus, AKBP Riza Muttaqin  mewakili Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Gafur Siregar didampingi, KBO Dit Reskrimsus, AKBP Suprapto, Kabag Wassidik AKBP Agus Durijanto dan AKP Catur W, Kaur Pensat Subdit Penmas, ketika gelar kasusnya, Selasa (15/4/2025).

Disebut,  mengungkapkan kasus bermula dari perkenalan antara korban berinsial DNA (15), seorang perempuan dengan tersangka melalui Game Online Mobile Legend pada November 2024.

Modusnya dengan dalih ingin membantu menaikkan peringkat akun game korban, tersangka meminta akses akun Google dan kemudian berhasil masuk ke perangkat pribadi milik korban.

Baca Juga :   DISANDERA KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri

Tersangka minta untuk melakukan video call sex, namun korban hanya memperlihatkan bagian dada.

“Tersangka  mengancam akan mereset perangkat tersebut jika korban tidak mengirimkan foto tak senonoh.

Di bawah tekanan, korban mengirimkan foto yang kemudian disebarkan tersangka melalui Facebook sebagai bonus penjualan akun game.

Foto korban tersebut sempat diperjualbelikan kepada tiga orang oleh pelaku. Kejadian ini diketahui terjadi pada 2 Januari 2025 di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, tambah AKBP Riza Muttaqin

Korban truma akibat tindakan pelaku dan pihak keluarga tak terima melaporkan pada 8 April 2025), dan berselang beberapa hari kemudian, penyidik  Subdit V Siber dipimpin AKBP Arif Mansyur berhasil menangkap tersangka di Citeureup, Jawa Barat, pada 14 April 2025.

Polisi menyita barang bukti, termasuk ponsel, KTP, screenshot transaksi, dan ashdisk berisi data percakapan swerta lainnya.

“Untuk yersangka kini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) serta Pasal 45B jo Pasal 29 UU No. 1 Tahun 2024 tentang
ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar,” tutup Wadir Reskrimsus . (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca