SuarIndonesia – Dibongkar jajaran Polres Batola (Barito Kuala), judi online dengan situs “OLXTOTO” di Kompleks Batola Residence, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Iya ada anggota amankan dari delapan orang pelaku, satu diantaranya pengepul atau pemilik akun dan tujuh lainnya sebagai pembeli ,” kata Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, ditanya wartawan, Senin (22/8/2022).
“Pengungkapan setelah anggota mendatangi sebuah warung yang dijadikan lokasi ngumpul transaksi judi online dengan situs OLXTOTO ini. Semua tak lepas berkat informasi masyarakat,” jelas kapolres.
Disebut, para pelaku akan dijerat dengan Tindak pidana perjudian online sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















