SEORANG SISWI SMA di Banjar Diancam- Diperas Modus Konten Asusila di Instagram, Pelaku Diburu Ditreskrimsus Polda Kalsel

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi/repro

foto ilustrasi/repro

SuarIndonesia – Seorang siswa berinisial RA, pada salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA)  di Kabupaten Banjar, mengaku ditipu, diancan serta diperas dengan modus konten asusila  melalui ‘Direct Message’ atau pesan Instagram yang dikirimkan pelaku.

Atas ini pula Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel memastikan akan menindaklanjuti serta memburu pelalaku, setelah adanya laporan pihak orang tua.

Pasalnya NA, orang tua RA dari keterangan Kamis (25/12/2025) mereka keberataan dan tak terima atas teror pelaku terhadap anaknya hingga telah melaporkan ke Ditreskrimsus Polda.

Dari informasi, Tim Siber Ditreskrimsus Polda akan berkoordinasi dengan pihak Polres Banjar, untuk mengungkap semua ini.

Modus pelaku dari keterangan mengirimkan video dan foto berkonten asusila dengan menggunakan editan AI ( Artificial Intelligence) wajah korban.

Pelaku meminta sejumlah uang jika korban tidak ingin foto dan video tersebut di sebarkan

Menurut orang tua korban yang dapat alporan si anak, semua Berawal dari menerima pertemanan di Instagram dari seseorang yang tidak dikenal. Ujung-ujungnya membuat korban  RA  mengalami penipuan dan pemerasan melalui pesan Instagram.

Pelaku, menyamar menggunakan Akun Iinstagram dengan foto seorang wanita mengirimkan video dan foto berkonten asusila dengan menggunakan editan AI ( Artificial Intelligence) wajah korban.

Baca Juga :   DESAK Optimalisasi Alur Barito demi PAD dan Keselamatan

Pelaku meminta sejumlah uang jika korban tidak ingin foto dan video tersebut di sebarkan. Saat itu korban merasa video dan foto tersebut bukan dir nya dan segera memblokir akun Instagram pelaku.

Tidak lama setelah kejadian itu, salah satu teman di sekolah korban berinisial RF dikirimi Direct Message (DM) di Instagram berupa foto dan video konten asusila yang wajahnya di edit menggunakan AI (Artificial Intelligence ) wajah korban RA.

“Kita segera melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, dan memohon segera ditangkap pelakunya, karna telah menyebarkan konten asusila dan pengancaman pemerasan,” ucap ibu korban.

Sementara ditanya  korban, menyatakan penyesalannya telah menerima pertemanan dari orang yang tidak dikenal dan akan lebih berhati-hati lagi dalam ber media sosial. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca