DANA Mengendap di Kas Daerah Rp120 T, Jokowi: Segera Direalisasikan

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2020 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi meminta tidak ada lagi uang yang mengendap di daerah pada 2020. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

 

 

SuarIndonesia – Presiden Joko Widodo menyayangkan besarnya dana daerah yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dari data yang ia miliki, dana daerah yang tersimpan per November 2019 mencapai Rp220 triliun.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rakornas Investasi untuk Indonesia Maju yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).

“Perlu saya ingatkan, pada Oktober dan November 2019 lalu, uang yang ada di bank-bank daerah, di mana APBD disimpan masih pada angka Rp220 triliun, sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini,” ujar Jokowi, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Jokowi mengatakan penyerapan anggaran pada Desember 2019 memang meningkat. Namun, menyisakan anggaran menjadi Rp110 triliun. Jokowi menyayangkan anggaran itu mestinya dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca Juga :   KOMISI II DPRD Kalsel Bahas Rasionalisasi Anggaran Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Masih angka yang besar Rp110 triliun ini, kalau itu bisa dihabiskan, beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, memengaruhi kesejahteraan,” katanya.

Jokowi meminta para wali kota dan bupati bersikap tegas agar tak ada lagi uang yang mengendap pada 2020. Menurutnya, seluruh dana itu harus segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Bupati, wali kota harus tegas dengan ini, jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020,” ucap Jokowi.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
RAPAT Banggar DPRD Kalsel Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca