DANA Mengendap di Kas Daerah Rp120 T, Jokowi: Segera Direalisasikan

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2020 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi meminta tidak ada lagi uang yang mengendap di daerah pada 2020. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

 

 

SuarIndonesia – Presiden Joko Widodo menyayangkan besarnya dana daerah yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dari data yang ia miliki, dana daerah yang tersimpan per November 2019 mencapai Rp220 triliun.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rakornas Investasi untuk Indonesia Maju yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).

“Perlu saya ingatkan, pada Oktober dan November 2019 lalu, uang yang ada di bank-bank daerah, di mana APBD disimpan masih pada angka Rp220 triliun, sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini,” ujar Jokowi, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Jokowi mengatakan penyerapan anggaran pada Desember 2019 memang meningkat. Namun, menyisakan anggaran menjadi Rp110 triliun. Jokowi menyayangkan anggaran itu mestinya dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca Juga :   KOMISI II DPRD Kalsel Bahas Rasionalisasi Anggaran Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Masih angka yang besar Rp110 triliun ini, kalau itu bisa dihabiskan, beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, memengaruhi kesejahteraan,” katanya.

Jokowi meminta para wali kota dan bupati bersikap tegas agar tak ada lagi uang yang mengendap pada 2020. Menurutnya, seluruh dana itu harus segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Bupati, wali kota harus tegas dengan ini, jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020,” ucap Jokowi.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan
MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang
DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun
BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca