DABAI dan Asam Keranji Buah Khas Kalbar Curi Perhatian Pasar Internasional

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dabai, buah hutan khas Kalbar. (Foto: Istimewa)

Dabai, buah hutan khas Kalbar. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Dua buah hutan khas Kalimantan Barat (Kalbar), Dabai dan Asam Keranji, mulai mencuri perhatian pasar internasional. Melalui pintu gerbang PLBN Jagoi Babang, di Kabupaten Bengkayang, komoditas lokal ini rutin dikirim ke Pasar Serikin, Sarawak, Malaysia.

Sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2026, buah dabai mendominasi pengiriman. Total volume yang diekspor mencapai 9.990 kilogram dengan nilai Rp 114.356.000 dalam 72 kali frekuensi pengiriman.

Sementara itu, asam keranji yang kerap diburu menjelang perayaan Imlek mencatatkan volume 2.066 kilogram dengan nilai Rp 14.446.600 dalam 30 kali pengiriman.

“Permintaan meningkat seiring musim perayaan yang identik dengan sajian buah-buahan khas,” kata Penanggung Jawab Satuan Pelayanan PLBN Jagoi Babang, Noval Isnaeni dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Dabai dikenal dengan kulit hitam pekat dan daging buah berwarna kuning lembut. Cara menikmatinya pun unik, yakni direndam dalam air hangat hingga teksturnya lunak, kemudian disantap dengan taburan garam atau gula. Sensasi gurih dan legit menjadi daya tarik tersendiri.

Asam Keranji, buah hutan khas Kalbar. (Foto: Istimewa)

Sedangkan Asam Keranji memiliki cangkang keras namun rapuh, dengan rasa asam-manis menyegarkan di dalamnya. Buah musiman ini kerap menjadi camilan favorit masyarakat perbatasan hingga mancanegara.

Baca Juga :   FESTIVAL Mancing Ngabuburit

Noval mengatakan, tren ini menjadi bukti produk lokal Kalbar mampu bersaing di pasar global. “Geliat ekspor ini adalah bukti kualitas produk kita diakui dunia,” ujarnya.

Di balik geliat ekspor tersebut, lanjut Noval, tentu ada peran Karantina Kalbar dalam memastikan setiap komoditas memenuhi standar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Setiap pengiriman melalui pemeriksaan administratif dan fisik di pintu keluar,” tutur Noval dilansir dari detikKalimantan.

Petugas memastikan buah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi persyaratan negara tujuan.

Sertifikat karantina yang diterbitkan menjadi “paspor kesehatan” resmi agar produk aman dan lancar menembus pasar luar negeri. Maka ia mengimbau para eksportir untuk selalu mendaftarkan media pembawanya ke Karantina.

“Jangan takut, karena prosesnya mudah, transparan, dan kami siap melakukan pendampingan hingga produk Anda layak terbang ke pasar global,” ujar Noval. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BKSDA-YIARI Translokasikan Orang Utan
KARANTINA KALBAR Cegah Perdagangan Satwa Liar di Perbatasan
150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:08

KARANTINA KALBAR Cegah Perdagangan Satwa Liar di Perbatasan

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:04

POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru

Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Kantor Bea Cukai Kelas II Nunukan menggagalkan ribuan kosmetik ilegal dari Malaysia. (dok Pangkalan TNI AL Nunukan)

Hukum

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca