DABAI dan Asam Keranji Buah Khas Kalbar Curi Perhatian Pasar Internasional

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dabai, buah hutan khas Kalbar. (Foto: Istimewa)

Dabai, buah hutan khas Kalbar. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Dua buah hutan khas Kalimantan Barat (Kalbar), Dabai dan Asam Keranji, mulai mencuri perhatian pasar internasional. Melalui pintu gerbang PLBN Jagoi Babang, di Kabupaten Bengkayang, komoditas lokal ini rutin dikirim ke Pasar Serikin, Sarawak, Malaysia.

Sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2026, buah dabai mendominasi pengiriman. Total volume yang diekspor mencapai 9.990 kilogram dengan nilai Rp 114.356.000 dalam 72 kali frekuensi pengiriman.

Sementara itu, asam keranji yang kerap diburu menjelang perayaan Imlek mencatatkan volume 2.066 kilogram dengan nilai Rp 14.446.600 dalam 30 kali pengiriman.

“Permintaan meningkat seiring musim perayaan yang identik dengan sajian buah-buahan khas,” kata Penanggung Jawab Satuan Pelayanan PLBN Jagoi Babang, Noval Isnaeni dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Dabai dikenal dengan kulit hitam pekat dan daging buah berwarna kuning lembut. Cara menikmatinya pun unik, yakni direndam dalam air hangat hingga teksturnya lunak, kemudian disantap dengan taburan garam atau gula. Sensasi gurih dan legit menjadi daya tarik tersendiri.

Asam Keranji, buah hutan khas Kalbar. (Foto: Istimewa)

Sedangkan Asam Keranji memiliki cangkang keras namun rapuh, dengan rasa asam-manis menyegarkan di dalamnya. Buah musiman ini kerap menjadi camilan favorit masyarakat perbatasan hingga mancanegara.

Noval mengatakan, tren ini menjadi bukti produk lokal Kalbar mampu bersaing di pasar global. “Geliat ekspor ini adalah bukti kualitas produk kita diakui dunia,” ujarnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Hadirkan Tabungan Valas, Layani Nasabah di Tiga Kantor Cabang

Di balik geliat ekspor tersebut, lanjut Noval, tentu ada peran Karantina Kalbar dalam memastikan setiap komoditas memenuhi standar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Setiap pengiriman melalui pemeriksaan administratif dan fisik di pintu keluar,” tutur Noval dilansir dari detikKalimantan.

Petugas memastikan buah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi persyaratan negara tujuan.

Sertifikat karantina yang diterbitkan menjadi “paspor kesehatan” resmi agar produk aman dan lancar menembus pasar luar negeri. Maka ia mengimbau para eksportir untuk selalu mendaftarkan media pembawanya ke Karantina.

“Jangan takut, karena prosesnya mudah, transparan, dan kami siap melakukan pendampingan hingga produk Anda layak terbang ke pasar global,” ujar Noval. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DISOROT Menurunnya Daya Beli di Pasar Paringin
ATASI Antrian BBM, Pansus Kalsel Matangkan Data
JEPANG Perkuat Pemadaman Karhutla di Ketapang
MASKAPAI Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut
“BOTASUPAL” Musnahkan Uang Palsu di Kalsel
PASAR MURAH di Desa Bihara, Warga Dapat Kebutuhan Pokok Terjangkau hingga Layanan IKD

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca