PEMPROV KALSEL Kembali Dapatkan Predikat Opini WTP ke 13 dari BPK RI, Begini Penegasan Gubernur

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M, dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari. Kamis (11/6/2026) (SuarIndonesia/Ist)

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M, dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari. Kamis (11/6/2026) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-13 kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Kalsel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M, dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari. Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Kalsel) H. Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dr. Slamet Kurniawan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Raihan opini WTP, lanjut Muhidin, merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Muhidin menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, serta pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Menurutnya, capaian ini adalah buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

Karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Muhidin, penguatan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang diperkuat melalui fungsi pengawasan dan pemeriksaan diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalsel.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara DPRD, Pemprov Kalsel, dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka
KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi
UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan
PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026
MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel
DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan
DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:35

OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12

GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00

UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:54

MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02

DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional

Berita Terbaru

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Headline

OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca