PEMPROV KALSEL Kembali Dapatkan Predikat Opini WTP ke 13 dari BPK RI, Begini Penegasan Gubernur

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M, dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari. Kamis (11/6/2026) (SuarIndonesia/Ist)

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M, dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari. Kamis (11/6/2026) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-13 kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Kalsel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M, dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari. Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Kalsel) H. Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dr. Slamet Kurniawan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Raihan opini WTP, lanjut Muhidin, merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Muhidin menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, serta pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Menurutnya, capaian ini adalah buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

Karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Muhidin, penguatan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang diperkuat melalui fungsi pengawasan dan pemeriksaan diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalsel.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara DPRD, Pemprov Kalsel, dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca