SOAL BBM BERSUBSIDI, Pansus DPRD Kalsel Dalami Informasi dari Organda dan ALFI/ILFA

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna mengurai persoalan distribusi BBM subsidi di daerah. Rabu, (10/6/2026).

Ketua Pansus HM Syaripuddin, SE, M.A.P., menggelar rapat kerja bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Selatan dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) / Indonesian Logistics and Forwarders Association (ILFA) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel.

Bang Dhin mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Pansus menggali informasi dan masukan terkait pendistribusian BBM bersubsidi di Kalsel.

Dari pertemuan dengan Organda, Pansus menerima sejumlah masukan mengenai dasar perhitungan kuota BBM subsidi yang diberikan kepada daerah.

Selain itu, Organda juga mendorong agar penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dapat berjalan lebih optimal.

“Sehingga apa yang terjadi di SPBU itu tidak lagi menjadi persoalan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi,” ujar Bang Dhin, sapaan akrabnya.

Sementara itu, ALFI/ILFA menyampaikan bahwa sekitar 810 unit truk anggotanya telah terdata dan dilengkapi alat pengawasan internal guna memastikan penggunaan BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Bang Dhin menjelaskan, melalui alat tersebut organisasi dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan BBM bersubsidi oleh anggotanya.

Apabila ditemukan penyalahgunaan, maka akses pengisian BBM subsidi dapat dibatasi sebagai bentuk pengendalian internal.

Baca Juga :   DIGELEDAH Kejati Kalsel Kantor Dinas ESDM dengan Pengawalan Personel TNI, Ini Kasusnya

ALFI/ILFA juga meminta penguatan regulasi dan pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk perhitungan kuota yang lebih jelas dan berkeadilan di setiap kabupaten/kota.

Menurut Bang Dhin, perhitungan kuota perlu didasarkan pada jumlah kendaraan dan kebutuhan riil di masing-masing daerah agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Ia menambahkan, terdapat pula masukan terkait perlunya kejelasan aturan bagi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan enam roda yang memiliki karakteristik operasional berbeda.

Bang Dhin menegaskan, Pansus dibentuk sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir terkait distribusi BBM bersubsidi.

Karena itu, Pansus berkomitmen mendengarkan seluruh pihak terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh sebelum menyusun rekomendasi.

“Pansus tentu bekerja secara maksimal untuk bisa mengurai dan membereskan persoalan-persoalan BBM subsidi,” tegasnya.

Selain Organda dan ALFI/ILFA, Pansus sebelumnya telah meminta keterangan dari Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi, perwakilan pengemudi angkutan, serta sejumlah elemen masyarakat.

Dalam waktu dekat, Pansus juga akan menghadirkan Pertamina, BPH Migas, AKR, dan Hiswana Migas guna melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam pembahasan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:47

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25

DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terbaru


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

Praktisi sekolah rumah dari Rumah Belajar 4 Jagoan Mila Fitrina memaparkan praktik baik penerapan gerakan 7 KAIH dalam webinar bertajuk Solusi Seri Praktik Baik Penerapan 7 KAIH di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Nasional

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca