KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD  Kalse) H. Supian HK cek n langsung ke lapangan pengerukan jalur sungai baru di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (12/6/2026) (SuarIndonesia/Ist)

Ketua DPRD Kalse) H. Supian HK cek n langsung ke lapangan pengerukan jalur sungai baru di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (12/6/2026) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK cek n langsung ke lapangan pengerukan jalur sungai baru di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (12/6/2026).

Pengerukan jalur sungai baru ini merupakan aspirasi utama masyarakat Danau Panggang yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kalsel.

Selama ini warga harus menempuh rute memutar yang memakan waktu lebih lama untuk beraktivitas dan mendistribusikan hasil bumi.

Supian HK mengatakan, jalur sungai baru ini akan memotong waktu tempuh warga secara signifikan.

“Ini jalan pintas air bagi masyarakat. Dari yang biasanya muter jauh, sekarang bisa lebih cepat sampai tujuan,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Selain memangkas waktu tempuh, jalur sungai baru ini juga akan melancarkan distribusi barang dari luar daerah.

Akses logistik yang lebih cepat dan lancar berdampak langsung pada stabilitas harga barang pokok serta kelancaran rantai pasok.

“Dampaknya langsung ke ekonomi masyarakat Danau Panggang. Distribusi lancar, biaya angkut turun, harga lebih stabil. Ujungnya pertumbuhan ekonomi warga terdorong naik,” tegas Supian HK.

Politisi senior Partai Golkar menegaskan dirinya akan terus mengawal pengerjaan jalur sungai baru sampai tuntas dan bisa dimanfaatkan warga. Ia juga meminta pemerintah daerah dan dinas terkait menjaga serta merawat jalur sungai agar fungsinya berkelanjutan.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

“Ini bukan sekadar gali sungai. Ini soal membuka akses, menghemat waktu, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Aspirasi warga yang kita perjuangkan harus berujung manfaat nyata, karena sungai ini merupakan jalur dari Tabalong ke Hulu Sungai Utara yang menuju langsung ke Sungai Barito ” pungkasnya.

Warga masyarakat menyambut baik perhatian Ketua DPRD Kalsel. Warga berharap pengerukan segera rampung agar aktivitas harian dan pengangkutan hasil pertanian serta perikanan lebih efisien. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026
DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:19

KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:38

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca