CUMA STATUS PPKM yang Bisa Hentikan PTM

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 23:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dijalankan secara penuh tidak akan berpengaruh meski adanya temuan kasus Covid-19 yang terjadi pada belasan siswa baru-baru ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, kondisi tersebut tidak akan berimbas pada proses PTM secara umum, baik di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD).

“Selama posisi Banjarmasin masih berada di level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level dua dan tiga, maka masih boleh menggelar PTM seratus persen,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (31/01/2022).

Sehingga, menurut Totok, penanganan temuan kasus Covid-19 bagi warga sekolah tersebut memakai metode case to case atau hanya di sekolah yang ada kasus saja.

“Kecuali kalau PPKM-nya berada di level empat. Baru tidak diperbolehkan PTM,” ujarnya.

“Kalau masih level satu dan dua masih dibolehkan PTM,” tambahnya.

Baca Juga :

DIBATALKAN PPKM Level 3, Banjarmasin: Tunggu Arahan Wali Kota

Lantas, bagaimana sikap disdik melihat masifnya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di Banjarmasin?

Menanggapi hal itu, Totok menginstruksikan agar pihak sekolah bisa lebih meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) di masing-masing lokasi sekolah.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Kasus siswa yang terpapar Covid-19 di tiga sekolah (SMPN 1, 2 dan 19 Banjarmasin) ini harus dijadikan pelajaran untuk tetap meningkatkan komitmen dalam menjaga prokes di sekolah,” tukasnya.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menutup atau menghentikan PTM jika memang terjadi penularan Covid-19 yang lebih masif.

“Yang jelas setiap sekolah kita minta untuk selalu siap melaksanakan PJJ. Seperti pembagian jadwal mata pelajaran. Saya pikir pihak sekolah pasti sudah siap karena sudah ada pengalaman menjalani PJJ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjamasin, Ibnu Sina mengaku bahwa dari kajian Disdik sendiri hanya perlu mem-PJJ kan sekolah yang ditemukan kasus saja. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca