DIBATALKAN PPKM Level 3, Banjarmasin: Tunggu Arahan Wali Kota

- Penulis

Selasa, 7 Desember 2021 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru di semua wilayah.

Lantas, bagaimana dengan Pemko Banjarmasin menyikapi adaya pengumuman itu?

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku bahwa pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina terkait keputusan pemerintah pusat tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya. Menyambut momen Nataru, pemko sudah mengambil ancang-ancang dengan menerapkan PPKM Level 3, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

PPKM Level 3 diterapkan sejak tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Meski belum ada pengetatan secara khusus, tapi pemko akan menyikapi momen Nataru dengan cara berbeda dari biasanya.

Yakni meletakkan pos vaksinasi di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Salah satunya, di depan Duta Mall Banjarmasin.

Menurut Machli, meski penerapan PPKM Level 3 ke depannya bakal dibatalkan. Menurutnya peletakan pos vaksinasi itu akan tetap ada alias tidak berubah.

“Karena hal itu sudah disepakati dengan Kapolresta Banjarmasin. Dinkes akan menempatkan pos vaksin berdampingan dengan pos pengamanan Nataru,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (7/12/2021).

Tidak hanya itu, pihaknya pun juga akan terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi dengan metode berbeda.

“Kami juga akan melakukan vaksinasi jemput bola atau dari pintu ke pintu, hingga vaksinasi keliling,” pungkasnya.

Ditinjau dari status penyebaran kasus Covid-19, saat ini Kota Banjarmasin berada di PPKM Level 2. Dari data Dinkes Kota Banjarmasin per tanggal 6 Desember, kasus aktif Covid-19 hanya menyisakan tiga orang.

Ketiga orang itu pun, saat diketahui menjalani isolasi mandiri. Sedangkan dari keterisian tempat tidur di rumah sakit, dari total sembilan rumah sakit, tak ada satupun tempat tidur yang disediakan diisi oleh pasien Covid-19.

“Saat ini zero kasus Covid-19 yang ada di rumah sakit kita,” tandasnya.

Baca Juga :

LIBUR SEKOLAH Bakal Tergeser Kebijakan PPKM

Terakhir, terkait capaian vaksinasi di Kota Banjarmasin kini sudah menyentuh angka 70,79 persen.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa keputusan membatalkan kebijakan PPKM Level 3 tersebut diambil berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Pulau Jawa dan Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Kemudian, vaksinasi lansia yang terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali.

Meski tidak menerapkan PPKM Level 3 semua wilayah, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, dengan beberapa pengetatan.

Selama Nataru, kata Luhut, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Sementara anak-anak, dapat melakukan perjalanan. Tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya.

Sedangkan untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

“Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” jelasnya, Selasa (7/12/2021).

Di sisi lain, perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Di luar itu, pemerintah pusat memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.

Langkah itu diambil untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.

Luhut memaparkan, penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

“Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang,” tuturnya.

Luhut melanjutkan, perbaikan penanganan pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Pulau Jawa dan Bali.

Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten atau kota di Pulau Jawa dan Bali atau hanya 12 kabupaten atau kota saja.

Meski demikian, Luhut menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Namun temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

Sehingga, syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri.

Lebih jauh, Kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan.

Adapun perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

“Berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19,” ujarnya.

“Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca