CEMBURU, Malah Menganiaya Berujung di Penjara

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndoesia – Cemburu bisa jadi dan takut ditinggal sang kekasih pria pengangguran, Ahmad Alfian alias Rian (33), malah nekad menganiaya berujung dirinya mendekam di balik jeruji besi (penjara).

Tersangka warga Jalan Bandarmasin Komplek DPR Gang V RT 62 RW.05 Banjarmasin Tengah,  ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat nongkrong, pada Sabtu (26/10/2024).

Selain itu, tersangka  melakukan penganiayaan terhadap korban M Nazar Amin alias Nazar (29), seorang pekerja servis AC, warga Jalan Soetoyo S. Gang Pangeran Suryanata RT 16 RW 02 Banjarmasin Tengah.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit, Ipda Marzun Prakoso, saat dukonfirmasi Minggu (27/10/2024) membenrkan adanya kejadian dan diamankan tersangka.

Diketahui  Nazar (29) adakah kekasih baru mantan pacar tersangka.

Kanit Reskrim, menerangkan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Soetoyo S, Gang Rahayu RT 10 RW 01, Banjarmasin Barat sekitar 2 tahun lalu.

Karena pelaku marah mantan kekasihnya R punya pacar baru yakni  Nazar.

Untuk kronologis penganiayaan bermula ketika mantan pacar pelaku R yang merupakan warga Jalan Pantai Selaras Mantuil Permai RT 12 Banjarmasin Selatan, keluar rumah menuju ke apotik untuk membeli obat sakit perut.

Wanita berusia 31 tahun kemudian berangkat dengan temannya menggunakan sepeda motor.

Usai membeli obat, R selanjutnya mendatangi rumah mantan pacarnya yakni pelaku karena sering membelikan obat itu saat masih menjalin hubungan asmara.

R memperlihatkan obat yang baru dibelinya kepada pelaku dan saat itu pelaku mengiyakan.

Di tengah perbincangan, pelaku mengalihkan topik pembicaraan dengan menanyakan kepada mantan pacarnya terkait hubungan asmaranya.

Baca Juga :   PEMKAB HST Miliki Tim Percepatan Eliminasi TBC

Namun, pertanyaan ini malah menjadi bumerang bagi pelaku Rian, karena mantan pacarnya tersebut  mengaku sudah memiliki kekasih baru yakni korban Nazar.

Pengakuan membuat pelaku marah serta serta mengancam akan membunuh.

Melihat mantan pacarnya murka, R buru-buru pergi dari rumah pelaku bersama temannya dengan berpura-pura mau pulang ke rumah.

Namun, sebelum pulang ke rumah, R  mampir ke warung penjual pecel dan kemudian mencoba menghubungi korban (pacarya) agar tidak menyusulnya.

“Namun, dia tidak dapat menghubungi korban. Tak lama kemudian korban datang dengan menggunakan sepeda motor sendiri  mendatangi korban tersebut,” ujar Kanit Reskrim.

Saat R berbincang dengan pacar barunya, datang pelaku dan langsung menyerang.

“Saat itu saksi melihat korban jatuh tertelungkup ke tanah dan dari arah belakang pelaku langsung menusukkan senjata tajamnya ke tubuh korban.

Korban sempat menghindar dan berhasil melarikan diri dari amukan tersangka,” ujar saksi Mazun.

Tak berhasil menganiaya korban, pelaku mengalihkan berniat menusuk mantan kekasihnya.

Beruntung, pada saat kejadian ada warga yang melerai dengan cara memegangi pelaku.

Meski berhasil dicegah, pelaku malah memukul kepala mantan kekasihnya itu dan menarik tangannya untuk menyuruh naik ke atas sepeda motornya.

Kkemudian dibawa ke sebuah rumah milik keluarga pelaku di Jalan Rawasari.

Di sana saksi dipukuli lagi dengan menggunakan tangan dan pada saat itu saksi sempat tidak sadarkan diri. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca