SuarIndoesia – Cemburu bisa jadi dan takut ditinggal sang kekasih pria pengangguran, Ahmad Alfian alias Rian (33), malah nekad menganiaya berujung dirinya mendekam di balik jeruji besi (penjara).
Tersangka warga Jalan Bandarmasin Komplek DPR Gang V RT 62 RW.05 Banjarmasin Tengah, ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat nongkrong, pada Sabtu (26/10/2024).
Selain itu, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban M Nazar Amin alias Nazar (29), seorang pekerja servis AC, warga Jalan Soetoyo S. Gang Pangeran Suryanata RT 16 RW 02 Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit, Ipda Marzun Prakoso, saat dukonfirmasi Minggu (27/10/2024) membenrkan adanya kejadian dan diamankan tersangka.
Diketahui Nazar (29) adakah kekasih baru mantan pacar tersangka.
Kanit Reskrim, menerangkan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Soetoyo S, Gang Rahayu RT 10 RW 01, Banjarmasin Barat sekitar 2 tahun lalu.
Karena pelaku marah mantan kekasihnya R punya pacar baru yakni Nazar.
Untuk kronologis penganiayaan bermula ketika mantan pacar pelaku R yang merupakan warga Jalan Pantai Selaras Mantuil Permai RT 12 Banjarmasin Selatan, keluar rumah menuju ke apotik untuk membeli obat sakit perut.
Wanita berusia 31 tahun kemudian berangkat dengan temannya menggunakan sepeda motor.
Usai membeli obat, R selanjutnya mendatangi rumah mantan pacarnya yakni pelaku karena sering membelikan obat itu saat masih menjalin hubungan asmara.
R memperlihatkan obat yang baru dibelinya kepada pelaku dan saat itu pelaku mengiyakan.
Di tengah perbincangan, pelaku mengalihkan topik pembicaraan dengan menanyakan kepada mantan pacarnya terkait hubungan asmaranya.
Namun, pertanyaan ini malah menjadi bumerang bagi pelaku Rian, karena mantan pacarnya tersebut mengaku sudah memiliki kekasih baru yakni korban Nazar.
Pengakuan membuat pelaku marah serta serta mengancam akan membunuh.
Melihat mantan pacarnya murka, R buru-buru pergi dari rumah pelaku bersama temannya dengan berpura-pura mau pulang ke rumah.
Namun, sebelum pulang ke rumah, R mampir ke warung penjual pecel dan kemudian mencoba menghubungi korban (pacarya) agar tidak menyusulnya.
“Namun, dia tidak dapat menghubungi korban. Tak lama kemudian korban datang dengan menggunakan sepeda motor sendiri mendatangi korban tersebut,” ujar Kanit Reskrim.
Saat R berbincang dengan pacar barunya, datang pelaku dan langsung menyerang.
“Saat itu saksi melihat korban jatuh tertelungkup ke tanah dan dari arah belakang pelaku langsung menusukkan senjata tajamnya ke tubuh korban.
Korban sempat menghindar dan berhasil melarikan diri dari amukan tersangka,” ujar saksi Mazun.
Tak berhasil menganiaya korban, pelaku mengalihkan berniat menusuk mantan kekasihnya.
Beruntung, pada saat kejadian ada warga yang melerai dengan cara memegangi pelaku.
Meski berhasil dicegah, pelaku malah memukul kepala mantan kekasihnya itu dan menarik tangannya untuk menyuruh naik ke atas sepeda motornya.
Kkemudian dibawa ke sebuah rumah milik keluarga pelaku di Jalan Rawasari.
Di sana saksi dipukuli lagi dengan menggunakan tangan dan pada saat itu saksi sempat tidak sadarkan diri. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















