CEGAH Peredaran Narkoba Perketat Pintu Provinsi

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Adi Wibowo)

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Adi Wibowo)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk provinsi guna mencegah masuknya narkoba ke wilayah setempat.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa peningkatan pengamanan di titik-titik masuk Kalteng menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan peredaran gelap narkoba yang kian mengkhawatirkan.

“Narkoba telah menyebar hingga ke desa-desa dan perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan maupun pertambangan. Hal ini sangat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat jika tidak segera ditangani,” kata Erlan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan peredaran narkoba, termasuk peningkatan patroli, razia kendaraan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka. Sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menekan penyebaran narkoba,” katanya.

Lebih lanjut, Erlan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat di perbatasan serta meningkatkan pengawasan di jalur-jalur distribusi narkoba yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar.

Baca Juga :   CEGAH Kejahatan Siber Melalui Stop HPPUS

“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba untuk beraksi di wilayah Kalteng. Langkah pencegahan ini harus dilakukan secara maksimal demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tutur Erlan dilansir dari AntaraNews.

Polda Kalteng juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, baik di sektor perkotaan maupun pedesaan, untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan peredaran narkoba di Kalteng dapat ditekan dan dicegah sejak dini. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
KOTA SAMPIT Berpotensi Terdampak Kabut Asap
FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN
PT PLN Belum Menjawab Substansi Keberatan Administratif, LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding
TIGA PELAKU UTAMA Kasus Pembunuhan Polisi Digiring ke Palangka Raya
151,7 HA Lahan di Kotim Ludes Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca