BPSDM Latih 30 ASN Bahasa Isyarat

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi (berdiri). (Foto: ANTARA/HO-BPSDM Kaltim)

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi (berdiri). (Foto: ANTARA/HO-BPSDM Kaltim)

SuarIndonesia — Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur melatih 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) bahasa isyarat sebagai bentuk layanan prima kepada warga negara, termasuk kaum difabel yang tidak semua orang memahami kebutuhan mereka.

“Sebanyak 30 ASN ini berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), namun yang paling banyak dari Dinas Sosial yang berjumlah sembilan orang,” kata Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Nina Dewi di Samarinda, Selasa (17/6/2025).

Kemudian dari Dinas Kesehatan tiga orang, Badan Kesbangpol satu orang, Rumah Sakit Mata satu, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi tiga, Dinas ESDM dua, RSUD Aji Muhammad Salehuddin dua, dan Satpol PP empat orang.

Kemudian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dua orang, Dinas Lingkungan Hidup satu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan satu, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida/Balitbangda) satu orang.

Pelatihan ini, lanjut Nina, digelar selama tiga hari atau 27 jam pelajaran (JP) hingga Rabu (18/6/2025).

Nina Dewi melanjutkan, pelatihan ini merupakan bagian dari program strategis BPSDM Kaltim dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN, khususnya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan individu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Pelatihan bahasa isyarat merupakan bentuk komitmen inklusifitas pelayanan publik, untuk memastikan bahwa warga difabel juga mendapatkan pelayanan yang setara dan bermartabat,” katanya.

Baca Juga :   INVESTASI Pembangunan IKN Skema KPBU Tunjukkan Geliat Positif

Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban setiap PNS mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 JP dalam setahun. Sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pelatihan pengembangan kompetensi maksimal 24 JP setahun.

“Pengembangan kompetensi ASN bukan kegiatan sekali selesai, tetapi merupakan proses yang terus berkelanjutan,” ujar Nina Dewi, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Ia juga mengatakan bahwa selain pelatihan bahasa isyarat, dalam pembukaan Senin (16/6) juga dirangkai dengan pembukaan untuk empat pelatihan lain, yakni pelatihan Public Speaking and Effective Communication Skill, pelatihan Penyusunan Anilisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Kemudian pelatihan Investigasi dan Keselamatan Kerja bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan; dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Keuangan bagi Pejabat Fungsional Arsiparis dan Pengelola Arsip Keuangan.

“Total ada 150 peserta yang mengikuti lima pelatihan ini. Kelima jenis pelatihan ini memiliki urgensi dan relevansi masing-masing dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan SDM aparatur, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca