BPN TANBU Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf ke Takmir Masjid Agung Al Falah

- Penulis

Jumat, 25 Maret 2022 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Tanbu (Tanah Bumbu) berkomitmen mensertifikatkan semua aset,  dan Jumat (25/3/2022) serahkan sertifikat tanah wakaf ke Takmir Masjid Agung Al Falah.

Penyerahan sertifikat disaksikan perwakilan Wakif Masjid Agung Al Falah, usai Salat Jum’at di masjid ini

Muhammad Siqqi B, Ketua Takmir Masjid Agung Al Falah mewakili seluruh pengurus Masjid Agung Al Falah mengucap terima kasih kepada H Andi Samsudin Arsyad yang selaku wakif yang telah memberikan wakafnya kepada Masjid Agung Al Falah.

“Kami doakan semoga ini menjadi ladang pahala yang tidak akan putus sampai di akhirat kelak.

Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat dan elemen masyarakat yang sudah membantu menyelesaikan sertifikat ini sampai selesai,” ucap Muhammad Siqqi

Senada, Alfredo Risano S.H., M.Hum mewakili Wakif Masjid Agung Al Falah menyampaikan terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu yang membantu proses percepatan pengurusan legalitas surat tanah Masjid Agung Al Falah.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

“Sertifikat ini dibutuhkan oleh Takmir masjid untuk menunjang administrasi dan secara legalitas ini sudah sah kepemilikannya menjadi milik Takmir Masjid Agung Al Falah,” ucap Alfredo.

Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah terjadinya ikrar wakaf di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Ronny Sitanggang S.Sos, M.AP yang menyerahkan langsung sertifikat mengungkapkan kalau BPN Tanah Bumbu berkomitmen mensertifikatkan semua, aset-aset atau tanah wakaf di wilayah kerjanya.

“Jadi kedepannya, semua masjid atau musholla yang dan rumah peribadatan lainnya akan kita sertifikatkan karena untuk ummat,” ujarnya.

“Jadi kalau ada pengurus masjid atau musholla yang ingin di sertifikatkan segera datang ke kantor, akan kita bantu percepat,”  ujarnya lagi. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca