BONGKAR Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tengah) beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/Ahmad Rifandi)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tengah) beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/Ahmad Rifandi)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menangkap empat tersangka dalam operasi yang berlangsung selama dua hari.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (15/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan A Wahab Syahranie, Sempaja Selatan.

“Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pertama MY pada Jumat (10/1/2025) lalu sekitar pukul 14.00 Wita,” ujar Hendri Umar.

Dari tangan MY, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 17,67 gram, satu paket metamine seberat 0,36 gram, dan 131 butir pil ekstasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RI alias, yang tinggal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan,” ungkap Hendri.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tersangka kedua, NA, di Jalan Pelita 2, Sambutan, pada Jumat (10/1/2025) lalu sekitar pukul 17.00 Wita.

“NA merupakan pembeli sabu dari MY. Dari tangan NA, kami menyita satu poket sabu seberat 0,52 gram dan uang tunai sebesar Rp56 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” jelas Hendri.

Baca Juga :   MAJELIS HAKIM Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara OTT di PUPR Kalsel

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya, yaitu SA dan MR. Keduanya ditangkap di Jalan Slamet Riyadi, Teluk Lerong Ulu, pada Sabtu (11/1/2025) lalu sekitar pukul 05.00 Wita.

“SA dan MR berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Kalimantan Selatan ke Samarinda atas perintah RI. Dari keduanya, kami menyita lima poket sabu seberat 501,7 gram dan uang tunai sebesar Rp900 ribu,” papar Hendri.

Hendri menambahkan bahwa MR merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap RI yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya dilansir dari AntaraNews.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Hendri.

Hendri juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca