BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkotika di Gumas

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, pada saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Kalimantan Tengah, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Rajib Rizali)

Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, pada saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Kalimantan Tengah, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan meringkus tiga orang terduga pelaku berinisial AD, FD dan LH serta berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat satu kilogram lebih.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas, tepatnya di Kecamatan Kurun,” kata Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, di Palangka Raya, Kamis (28/8/2025).

Menurut dia, berdasarkan informasi, pada Rabu, (20/8) sekitar pukul 07.30 WIB, tim gabungan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah bergerak menuju sebuah rumah di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas.

Dari lokasi itu, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD alias Bubu, dengan barang bukti uang Rp500 ribu dan satu unit handphone.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 08.41 WIB, tim mengembangkan penyelidikan dan menangkap pria lain berinisial FD alias Unga di Barak Pintu No 2 Jalan KS Tubun.

“Dari tangan terduga pelaku kedua, kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,6 gram, uang Rp805 ribu dan dua unit ponsel,” tutur Ruslan dilansir dari ANTARANews.

Ruslan menambahkan, berdasarkan keterangan dari FD, tim kembali mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan ke garasi motor di Jalan Ais Nasution No 34, Kabupaten Gunung Mas.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar, berupa 1 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat bruto kurang lebih 1 kilogram, 24 butir pil ekstasi berlogo segitiga, 1 paket sabu seberat 3,08 gram dan 1 timbangan digital, milik FD.

Baca Juga :   WAMENKUM: UU Pemberantasan Tipikor Perlu Disesuaikan

Selanjutnya, ujar Ruslan, pada Senin 25 Agustus 2025, tim BNNP Kalimantan Tengah kembali menangkap seorang pria berinisial LH di Jalan KS Tubun.

“Dari penggeledahan di rumahnya, diamankan sabu seberat 0,48 gram, dua unit handphone, uang Rp1,85 juta, plastik klip, sendok sabu, dan sebuah brankas kecil,” ujarnya.

Dari keterangan FD alias Unga, satu kilogram narkotika sabu tersebut didapat dari pria berinisial YT alias Jago yang mengantarkan barang menggunakan mobil Toyota Fortuner putih pada 11 Agustus 2025, dengan harga diperkirakan mencapai Rp1,25 miliar.

Ruslan mengatakan, pada 25-26 Agustus 2025, pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap YT, yang diduga pemasok barang haram tersebut, di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Sayangnya, YT alias Jago tidak ditemukan. Beberapa pondok di area tambang emas serta rumah pribadinya telah digeledah, namun hasilnya nihil,” ujarnya.

Ruslan mengatakan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dia juga menegaskan, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait akan terus memburu keberadaan YT alias Jago.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih mengancam hingga ke daerah pedalaman. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil ditangkap,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
EMPAT PREMAN Pungutan Liar SPBU Positif Narkoba
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca