BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkotika di Gumas

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, pada saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Kalimantan Tengah, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Rajib Rizali)

Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, pada saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Kalimantan Tengah, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan meringkus tiga orang terduga pelaku berinisial AD, FD dan LH serta berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat satu kilogram lebih.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas, tepatnya di Kecamatan Kurun,” kata Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, di Palangka Raya, Kamis (28/8/2025).

Menurut dia, berdasarkan informasi, pada Rabu, (20/8) sekitar pukul 07.30 WIB, tim gabungan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah bergerak menuju sebuah rumah di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas.

Dari lokasi itu, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD alias Bubu, dengan barang bukti uang Rp500 ribu dan satu unit handphone.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 08.41 WIB, tim mengembangkan penyelidikan dan menangkap pria lain berinisial FD alias Unga di Barak Pintu No 2 Jalan KS Tubun.

“Dari tangan terduga pelaku kedua, kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,6 gram, uang Rp805 ribu dan dua unit ponsel,” tutur Ruslan dilansir dari ANTARANews.

Ruslan menambahkan, berdasarkan keterangan dari FD, tim kembali mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan ke garasi motor di Jalan Ais Nasution No 34, Kabupaten Gunung Mas.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar, berupa 1 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat bruto kurang lebih 1 kilogram, 24 butir pil ekstasi berlogo segitiga, 1 paket sabu seberat 3,08 gram dan 1 timbangan digital, milik FD.

Selanjutnya, ujar Ruslan, pada Senin 25 Agustus 2025, tim BNNP Kalimantan Tengah kembali menangkap seorang pria berinisial LH di Jalan KS Tubun.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

“Dari penggeledahan di rumahnya, diamankan sabu seberat 0,48 gram, dua unit handphone, uang Rp1,85 juta, plastik klip, sendok sabu, dan sebuah brankas kecil,” ujarnya.

Dari keterangan FD alias Unga, satu kilogram narkotika sabu tersebut didapat dari pria berinisial YT alias Jago yang mengantarkan barang menggunakan mobil Toyota Fortuner putih pada 11 Agustus 2025, dengan harga diperkirakan mencapai Rp1,25 miliar.

Ruslan mengatakan, pada 25-26 Agustus 2025, pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap YT, yang diduga pemasok barang haram tersebut, di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Sayangnya, YT alias Jago tidak ditemukan. Beberapa pondok di area tambang emas serta rumah pribadinya telah digeledah, namun hasilnya nihil,” ujarnya.

Ruslan mengatakan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dia juga menegaskan, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait akan terus memburu keberadaan YT alias Jago.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih mengancam hingga ke daerah pedalaman. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil ditangkap,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca