BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang (kiri). (Foto: Dok BGN)

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang (kiri). (Foto: Dok BGN)

SuarIndonesia — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang mendukung penuh langkah efisiensi anggaran pemerintah dengan memastikan efektivitas penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG).

“BGN menghormati dan mengikuti arahan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait langkah efisiensi anggaran negara. Penyesuaian ini diarahkan pada belanja operasional agar penggunaan anggaran semakin efektif dan memberikan dampak maksimal,” ujar Nanik dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Nanik mengemukakan, sinergi antara Kemenkeu dan BGN telah berjalan baik dalam memastikan keberlanjutan Program MBG sebagai salah satu program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Sinergi antara Kemenkeu dan BGN menunjukkan komitmen bersama pemerintah dalam menjaga kualitas Program MBG sekaligus memastikan tata kelola anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam APBN 2026, pagu anggaran resmi BGN tercatat sebesar Rp268 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung operasional Program MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Hingga 24 Mei 2026, Program MBG telah menjangkau sekitar 62,4 juta penerima manfaat melalui 29.225 SPPG di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah memastikan program tetap berjalan optimal meski dilakukan penyesuaian efisiensi pada sejumlah pos operasional.

Menurut Nanik, efisiensi anggaran justru menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelaksanaan program agar semakin tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Prinsip utama kami adalah memastikan pelayanan kepada penerima manfaat tetap optimal. Efisiensi bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap Program MBG, tetapi memperkuat efektivitas pelaksanaannya agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan,” ucap Nanik.

Tidak ada pejabat internal terlibat kasus penipuan SPPG

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Sementara itu, dilansir dari Antara, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya memastikan tidak ada pejabat internal yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai konferensi pers perkembangan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan praktik jual beli lokasi SPPG di Mapolda NTB, Mataram, Jumat (29/5/2026). (Foto: Antara/Dhimas BP)

“Dari beberapa kasus yang ditangani, alhamdulillah tidak muncul adanya keterlibatan pejabat BGN,” katanya usai melaksanakan konferensi pers kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan praktik jual beli titik lokasi SPPG di Markas Polda NTB, Mataram, Jumat (29/5/2026).

Sony Sonjaya menyampaikan hal tersebut dengan melihat penanganan kasus serupa yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk yang terungkap di Kabupaten Lombok Timur.

Dari kasus-kasus yang terungkap dalam skala nasional tersebut, Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa korban penipuan ini rata-rata terpancing dengan modus para pelaku yang mengaku punya relasi dengan pejabat BGN.

Pada prinsipnya, kata dia, proses pengajuan oleh masyarakat untuk menjadi mitra BGN berlangsung secara daring, tidak ada tatap muka dengan pejabat BGN.

“Pendaftaran dilakukan secara online (daring), administrasi juga secara online, di lapangan itu hanya bertemu dengan petugas lapangan yang melakukan survei,” ucap dia.

Ia pun memastikan tidak ada penarikan biaya dalam proses verifikasi pengajuan oleh masyarakat sebagai mitra BGN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca