Suarindonesia – Ketika berobat atas lukanya di Rumah Sakit (RS), dr R Soeharsono (TPT) Banjarmasin, Masdar aliad Idar (56), ditangkap polisi dan inilah penyebabnya.
Idar (56) ditangkap karena terlibat perkelahian dan dirinya saat berobat luka sobek saat berebut senjata tajam (sajam).
Masdar aliad Idar (56)
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin BUstari S ,ketika dikonfirmasi, Senin (6/5) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan ini.” Idar ditangkap anggotam, Sabtu malam (4/5) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA,” ujarnya.
Pelaku diketahui warga Jalan Sepakat Banjarmasin Selatan, telah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya bernama Misran Hadi alias Utuh Iting (34), warga Desa Pangalaman, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Dimana peristiwa pekelahian terjadi sekitar pukul 15.40 WITA, yang saat itu korban diduga dalam keadaan mabuk memarahi hingga ingin memukul dengan kayu terhadap sang istri bernama Samlah (38), warga Jalan Sepakat Banjarmasin Selatan.
Melihat adiknya ingin dipukuli, pelaku langsung mengambil sajam jenis parang dan mendatangi ke rumah adiknya, yang masih dalam proses perceraian dengan korban.
Disitulah pelaku dengan korban sempat berebut sajam hingga akhirnya mengalami luka di bagian telapak tangan.
Pelaku dapat merebutnya dan mengayunkan sajamnya ke arah pelaku. Akibat pekelahian tersebut, korban mengalami luka lengan menangkis sajam tersebut.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, sedangkan pelaku ke RS TPT Banjarmasin, karena juga mengalami luka di bagian telapak tangan.
Mendapat laporan dari sejumlah saksi bahwa pelaku sedang berada RS TPT Banjarmasin, anggota pun langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan. (DO)