SuarIndonesia – Gabungan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, membekuk pelaku penganiayaan terhadap Faisal Akbar (33), hingga tewas.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka.
Tersangka, Ludfi Rahman (26), warga Jalan Kampung Melayu RT 06 RW 01 Banjarmasin Tengah.
Ditangkap saat berada di rumahnya bersama barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, Minggu (15/3/2020) petang, sekitar pukul 18.00 WITA.
Untuk korban, yang benarnya warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 06 RW 01 Banjarmasin Tengah.
Dan peritiwa itu terjadi, Minggu (15/3/2020) lalu, sekitar pukul 15.30 WITA.
Dari kronologis, ketika itu korban melintas di depan rumah tersangka menggunakan sepeda motor dan berhenti di samping orang tua tersangka bernama M Ardi (52).
Korban diduga menampar/memukul wajah ayah tersangka di bagian pipi.
Mengetahui ayahnya dipukul korban, lantas
Ludfi Rahman keluar dari rumah sempat ‘adu mulut’ (bertengkar).
Dan korban meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motornya, sekitar 5 menit korban kembali lagi ke TKP.
Melihat ada korban kembali ke TKP, kemudian tersangka yang sudah marah langsung ke dapur rumahnya mengambil sajam dan keluar menuju korban yang sedang duduk di atas sepeda motor.
Sajam itu disarangkan ke tubuh korban sambil mengenai bagian dada.
Korban sempat dirangkul adik tersangka bernama M Khafi (29), dengan maksud menghentikan perkelahian tersebut.
Kemudian menyuruh korban berjauh dari TKP. Kemudian orang tua tersangka meminta bantuan warga untuk membawakan korban ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Akan tetapi, setibanya dinyatakan meninggal dunia. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















