ATURAN Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustasi aktivitas penambang batu bara. (Foto: Istimewa)

Foto ilustasi aktivitas penambang batu bara. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan aturan bea keluar (BK) batu bara mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.

“Seharusnya kalau besok jadi (rapat), ya (berlaku) 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Selain batu bara, Pemerintah juga sedang menggodok aturan untuk bea keluar khusus nikel.

Besaran bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel itu sebenarnya telah disetujui oleh Presiden. Namun, detail kebijakan tersebut akan dirapatkan kembali lintas kementerian dan lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Purbaya menegaskan belum dapat mengungkapkan besaran pasti tarif bea keluar mengingat aspek teknis masih dalam tahap finalisasi.

“Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden,” ungkapnya.

Baca Juga :   GPM KALSEL, Harga Ikan dan Telur Dipangkas 50 Persen

Meski demikian, Menkeu juga membuka peluang percepatan implementasi kebijakan tersebut, terutama jika harga batu bara global terus menunjukkan tren kenaikan.

Sebab, kondisi harga komoditas yang tinggi bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa (diterapkan lebih cepat),” tuturnya.

Di sisi lain, ia mengakui adanya keberatan dari pelaku industri tambang terhadap rencana penerapan bea keluar tersebut.

“Mereka (pelaku industri) pasti enggak setuju. Tapi kan harga batu bara tinggi sekali. Sekarang 135 (dolar AS per ton) lebih,” ujar Menkeu Purbaya melansir Antaranews.com.

Adapun pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan, seiring dengan kondisi harga batu bara yang saat ini dinilai masih cukup tinggi. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
PASAR MURAH ke-35 Digelar Disperindag Balangan, Warga Terbantu
OJK: 8 Pindar Masuk dalam Pengawasan Khusus
H KARTOYO Dorong Penguatan Potensi Ekonomi Warga Baruh Jaya
GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar
DIGELAR Pemkab Balangan Temu Kemitraan dengan Indomaret
RUPIAH DIBAYANGI Ketidakpastian Geopolitik dan Tekanan Domestik
SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca