SuarIndonesia — Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan kualitas udara di kota itu saat ini dalam kategori berbahaya bagi kesehatan, sehingga seluruh warga, perguruan tinggi, perkantoran, dan berbagai pihak diminta mengurangi kegiatan luar ruangan.
“Saya sudah buat edaran darurat asap, sudah buat imbauan kepada seluruh stakeholders, perguruan tinggi, kantor-kantor, untuk sekarang ini menunda kegiatan di luar,” kata Edi Kamtono di Pontianak, Kamis (27/8/2026).
Ia menjelaskan kualitas udara Pontianak saat ini masuk kategori berbahaya, indeks kualitas udara (AQI) dan populasi udara mencapai PM2.5.
Selain meniadakan Car Free Day (CFD), kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah juga diarahkan untuk dilakukan secara daring sebagai langkah mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik.
Penggunaan masker juga perlu, terutama bagi masyarakat yang mengalami alergi maupun memiliki keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Terutama yang alergi atau ISPA, kalau terjadi ketidaknyamanan, kita menggunakan masker,” ujar Edi Kamtono, dilansir dari Antara.
Pemerintah Kota Pontianak telah meminta layanan kesehatan, terutama puskesmas, rumah sakit, termasuk Posko Karang Taruna bersama Palang Merah Indonesia (PMI), untuk bersiaga selama 24 jam.
Posko tersebut menyediakan oksigen gratis, pemeriksaan kesehatan, serta bantuan kebutuhan bagi petugas yang melakukan penanganan kebakaran di tengah kondisi kabut asap.
Edi menambahkan Pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia juga mengajak masyarakat melakukan ikhtiar melalui doa agar hujan segera turun dan membantu mengatasi kebakaran serta memperbaiki kualitas udara di Kalbar.
Ikhtiar doa itu dijadwalkan pada Sabtu pukul 07.00 WIB di halaman Masjid Mujahidin Pontianak melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Dari pantauan pada Rabu (26/8) sebagian wilayah Pontianak dan sekitarnya sempat terjadi hujan. Namun dari sisi intensitas curah hujan masih rendah dan durasi sebentar saja. Hujan tersebut masih belum mampu menghilangkan kabut asap atau mematikan api yang membakar lahan. Sehingga sampai saat ini kondisi kabut asap masih pekat dan cenderung semakin tebal. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















