ATASI Kelebihan Kapasitas TPA Disiapkan “Sanitary Landfill”

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala DLH Kotim Marjuki saat berada di TPA Sampit belum lama ini. (Foto: Dok ANTARA/HO-DLH Kotim)

Kepala DLH Kotim Marjuki saat berada di TPA Sampit belum lama ini. (Foto: Dok ANTARA/HO-DLH Kotim)

SuarIndonesia — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyiapkan skema sanitary landfill untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

“TPA kita sekarang memang sudah bisa dikatakan overload, bukan dari keseluruhan luasan, tapi pada area yang kita gunakan. Untuk itu langkah kedepannya kami mulai menerapkan sanitary landfill, jadi sampah itu tidak terus ditumpuk begitu saja,” kata Kepala DLH Kotim Marjuki di Sampit, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan saat ini terdapat delapan depo sampah yang ada di Sampit. Sampah dari seluruh depo tersebut kemudian diangkut ke TPA di Jalan Jenderal Sudirman KM 14 sebagai lokasi terakhir pembuangan sampah.

Setiap harinya sampah rumah tangga yang dihasilkan warga Kota Sampit lebih dari 100 ton. Padahal, kata dia, kemampuan pengangkutan sampah saat ini hanya berkisar 80 hingga 83 ton per hari.

Menurut dia, saat ini penanganan sampah di Kotim belum bisa optimal. Disamping kurangnya personel dan armada, kendala lainnya adalah pemrosesan akhir di lokasi TPA yang belum berjalan dengan baik sehingga sampah yang masuk hanya terus ditumpuk.

Area TPA sebenarnya cukup luas yakni sekitar 68 hektare yang terdiri dari beberapa blok. Namun, lanjutnya, saat musim hujan banyak lokasi yang tidak bisa dimasuki truk pengangkut sampah karena akses jalan yang rusak.

Baca Juga :   OPTIMALKAN Kamera Pengawas untuk Pantau Angkutan PBS

Oleh karena itu DLH Kotim mencoba melakukan inovasi dengan menerapkan sistem sanitary landfill yang diharapkan mampu mengatasi masalah kelebihan kapasitas di TPA.

“Insya Allah minggu ini sudah mulai kita terapkan, bupati sudah menginstruksikan saya supaya penanganan sampah itu betul-betul serius,” ujarnya.

Marjuki pun menerangkan secara singkat terkait sistem sanitary landfill, yakni sistem pengelolaan sampah dengan cara membuat suatu cekungan atau lubang pada tanah, lalu memasukkan tumpukan sampah ke dalamnya kemudian ditutup kembali dengan tanah.

Sampah yang dibuang ke dalam lubang tersebut adalah sampah yang cepat terurai, sedangkan sampah plastik dan semacamnya yang sulit terurai akan dipilah dan didaur ulang menjadi produk yang bisa dimanfaatkan, seperti paving block, briket dan sebagainya.

“Memang untuk memulai ini tidak mudah, tetapi kita punya tekad dan kemauan untuk itu,” tutur Marjuki dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Untuk mendukung penerapan sistem sanitary landfill pihaknya juga melakukan revisi pada peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah yang di dalamnya termasuk aturan pembuangan sampah.

Hal tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat maupun dunia usaha akan tanggung jawab terhadap penanganan sampah masing-masing, karena penanganan sampah ini tidak semata-mata tugas pemerintah daerah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca